Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sabda Raja, Dewan Galau Bahas Perda Istimewa Yogya  

image-gnews
Sri Sultan HB X bersama dengan GKR Hemas duduk lesehan, memberikan audiensi dan penjelasan isi dari Sabda Raja di ndalem Wironegaran, Suryomentaraman, Panembahan, Yogyakarta, 8 Mei 2015. Sabda Raja dan Dawuh Raja bukanlah keinginan pribadi. Dirinya hanya melaksanakan dawuh Allah lewat leluhur Keraton. TEMPO/Pius Erlangga.
Sri Sultan HB X bersama dengan GKR Hemas duduk lesehan, memberikan audiensi dan penjelasan isi dari Sabda Raja di ndalem Wironegaran, Suryomentaraman, Panembahan, Yogyakarta, 8 Mei 2015. Sabda Raja dan Dawuh Raja bukanlah keinginan pribadi. Dirinya hanya melaksanakan dawuh Allah lewat leluhur Keraton. TEMPO/Pius Erlangga.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta, Arief Budiono, mengatakan polemik Sabda Raja Keraton Yogyakarta membuat Dewan ragu membahas Rancangan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Dewan gamang dengan kondisi ini," katanya, Rabu sore, 13 Mei 2015.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan kewenangan istimewa kepada pemerintah DIY untuk mengatur lima urusan. Yakni, pengisian jabatan gubernur dan wakilnya, kelembagaan, pertanahan, kebudayaan, dan tata ruang. Untuk mendukung status keistimewaan itu, pemerintah pusat mengucurkan dana lebih dari setengah triliun rupiah saban tahun ke pemerintah DIY.

Masing-masing urusan itu akan diatur dalam peraturan daerah keistimewaan. Dari lima urusan itu, hingga kini baru dua perda saja yang telah rampung. Yakni tentang kelembagaan dan pengisian jabatan. “UU Keistimewaan ini saja belum terlaksana semua,” ujar Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPRD DIY itu.

Arief menambahkan, DIY mendapatkan status keistimewaan karena keberadaan keraton dan kebudayaan. Baik secara fisik bangunan keraton serta perangkat dan tradisinya, di antaranya gelar kasultanan dan paugeran (aturan keraton). Perubahan nama dan gelar memang menjadi urusan internal keraton.

Namun, lewat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, keistimewaan itu telah tersambung dengan sistem pemerintahan. Contohnya, Sultan yang bertakhta akan menjadi gubernur DIY dan Adipati Paku Alam akan menjadi wakilnya. “Keistimewaan itu sudah menjadi milik bersama (warga Yogyakarta) mari dilestarikan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, Keraton Yogyakarta merupakan warisan budaya yang harus dipertahankan. “Sebuah warisan kalau diubah, ya sudah bukan warisan lagi namanya.”

Kepala Biro Hukum DIY Dewo Isnu Broto mengatakan perubahan nama dan gelar itu merupakan urusan internal keraton. Sampai saat ini, penyebutan nama Gubernur DIY tetap menggunakan nama Sultan Hamengku Buwono X. Sultan pun belum mengirimkan perubahan nama dan gelar ke Kementerian Dalam Negeri.

ANANG ZAKARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

16 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

21 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Masyarakat berebut gunungan Sekaten di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Kamis (28/9). Dok. Keraton Yogyakarta.
Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.


Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

6 Desember 2023

Kawasan Tebing Breksi, Sleman, jadi andalan destinasi wisata akhir pekan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

Puncak kunjungan wisatawan di destinasi wisata Yogyakarta setiap tahunnya terjadi pada Juni, Juli, dan Desember.


Jurus Yogyakarta Jaga Kenyamanan Jelang Masa Kampanye

21 November 2023

Kirab budaya pemilu damai di Yogyakarta melintasi Jalan Malioboro Selasa (21/11). (Dok. Istimewa)
Jurus Yogyakarta Jaga Kenyamanan Jelang Masa Kampanye

Keamanan dan kenyamanan di Yogyakarta jadi investasi karena tanpa itu, dua sumber kehidupan yakni pariwisata dan pendidikan akan terpengaruh.