Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berapa Jumlah Korban Tragedi 98 di TPU Pondok Ranggon?  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Ketua Komnas Perempuan, Azriana menyampaikan kata sambutan dalam acara peresmian Prasasti Tragedi Mei 98 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Azriana mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang merupakan awal bagi pemerintah untuk mengakui tragedi Mei 1998  TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Komnas Perempuan, Azriana menyampaikan kata sambutan dalam acara peresmian Prasasti Tragedi Mei 98 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Azriana mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang merupakan awal bagi pemerintah untuk mengakui tragedi Mei 1998 TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Taman Pemakaman Umum Pondok Ranggon Samah bin Ari, 53 tahun, mengatakan jenazah korban tragedi 1998 yang dimakamkan di Pondok Ranggon hanya ada 113 jenazah. Menurut dia yang saat itu ikut bertugas mengebumikan banyak jenazah yang sudah tak utuh itu, jumlah mayat yang dimakamkan tak mencapai angka ribuan.

Jumlah makam kan hanya 113, itu juga satu lubang satu peti," ujar Samah saat ditemui Tempo di kantor pelayanan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Rabu, 13 Mei 2015. "Saya ada di sana, saya ikut menerima jenazahnya saat diturunkan dari ambulan," kata Samah.

Namun Samah tidak bisa memastikan apakah dalam satu peti mati ada beberapa jenazah di dalamnya. Samah mengatakan pemakaman jenazah korban 1998 dikuburkan pada hari Senin, seingat dia waktu itu sudah nyaris satu pekan dari peristiwa berdarah terjadi.

Pemakaman korban Tragedi Mei 98 menurut Samah berlangsung selama beberapa hari. Pria yang sudah puluhan tahun bekerja di TPU Pondok Ranggon ini berkata pemakaman saat itu dilakukan siang hari. "Jenazah tidak datang berbarengan," kata Samah.

Tujuh belas tahun sudah peristiwa kerusuhan Mei '98 terjadi. Hingga saat ini, pihak keluarga korban masih berupaya mencari keadilan dan menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik tragedi ini segera diusut. Dalam tragedi ini banyak orang tewas akibat kerusuhan yang terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa jenazah tidak terindentifikasi dimakamkan di TPU Pondok Ranggon. Jenazahnya ada yang dikubur massal dan diberi tanda nisan bertulis “Korban Tragedi 13-15 Mei 1998 Jakarta”.

Berdasarkan laporan Tim Relawan untuk Kemanusiaan, tercatat ada 1.217 jiwa yang meninggal. Sebagian besar dimakamkan di makam massal TPU Pondok Ranggon. Selain itu tercatat ada 91 orang luka dan 31 orang hilang. Pembakaran terhadap sejumlah gedung, pusat perbelanjaan, dan kawasan tempat tinggal terjadi hampir di seluruh wilayah.

AISHA SHAIDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

12 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

48 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

1 Februari 2024

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

Menteri Hukum dan HAM menerima sejumlah advokat dari TPDI yang meminta penuntasan kasus Kerusuhan Mei 1998.


Amnesty Minta Negara Tak Lupa Usut Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan Mei 1998

15 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Minta Negara Tak Lupa Usut Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan Mei 1998

Amnesty International Indonesia meminta pemerintahan mengusut kekerasan seksual dalam Tragedi Kerusuhan Mei 1998.


Jejak Samar Kekerasan Seksual Mei 98 di Surabaya

7 April 2023

Warga yang melakukan penjarahan di toko-toko pada saat kerusuhan Mei 98. RULLY KESUMA
Jejak Samar Kekerasan Seksual Mei 98 di Surabaya

Komnas Perempuan sedang menelusuri jejak kekerasan seksual Mei 1998 di Surabaya.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Dipicu Kekerasan Seksual 1998, Inilah Sejarah Berdirinya Komnas Perempuan

20 Agustus 2022

Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin (kiri) bersama Azriana (tengah) dan Masruchah saat  menggelar konferensi pers terkait tidak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh DPR RI periode 2014-2019 di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dipicu Kekerasan Seksual 1998, Inilah Sejarah Berdirinya Komnas Perempuan

Komnas Perempuan dibentuk sebagai buntut tindak kekerasan terhadap perempuan dalam kerusuhan Mei 1998.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Pernah Ditangani Komnas HAM

27 Juli 2022

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang juga Ketua tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Juli 2022. Kedatangan Wakapolri untuk melakukan pertemun dengan Komnas HAM terkait kasus kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E. TEMPO/Subekti.
12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Pernah Ditangani Komnas HAM

Selain kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM banyak terlibat menangani kasus pelanggaran HAM berat lainnya. Apa saja kasus tersebut?