Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terjerat Korupsi Keluarga, Airin Diboikot Partai?

image-gnews
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany tiba untuk menjenguk suaminya, terdakwa kasus suap pengurusan sengketa Pilkada, Chaeri Wardana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (28/7). Pada Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah keluarga tahanan KPK diberikan kesempatan untuk merayakan Lebaran hingga pukul 12.00 WIB. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany tiba untuk menjenguk suaminya, terdakwa kasus suap pengurusan sengketa Pilkada, Chaeri Wardana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (28/7). Pada Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah keluarga tahanan KPK diberikan kesempatan untuk merayakan Lebaran hingga pukul 12.00 WIB. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Sejumlah partai politik di Tangerang Selatan disebut-sebut tengah memboikot Airin Rachmi Diany dalam pengusungan bakal calon wali kota Tangerang Selatan periode 2016-2021. Kasus hukum yang kini melilit Wali Kota Tangerang Selatan itu menjadi salah satu faktor keraguan partai politik untuk mengusung adik ipar bekas Gubernur Banten Atut Chosiah dalam pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan yang akan digelar 9 Desember mendatang.

"Mayoritas partai politik di Tangerang Selatan sedang galau dan memboikot Airin," kata  pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ade Yunus, Kamis, 14 Mei 2015

Kegalauan partai politik di Tangerang Selatan, kata Ade Yunus, dipicu kasus hukum yang kini sedang mendera istri Chaeri Wardhana, terpidana kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, tersebut. Airin saat ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan.

"Meski statusnya masih sebagai saksi, Airin harus bolak-balik Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan,"katanya.

Menurut Ade Yunus, kasus dugaan korupsi ini sangat menyedot perhatian publik apalagi anak buah Airin telah ada ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Direktur Lembaga Kajian dan Analisa Daerah Terpadu (LKDT) ini mengungkapkan kondisi dan situasi Airin membuat semua partai politik sangat berhati-hati dalam menentukan kandidat bakal calon wali kota yang akan menggunakan partai mereka sebagai kendaraan dalam mengincar kursi orang nomor satu di Tangerang Selatan itu.

"Partai sangat khawatir ketika memutuskan mengusung, di tengah perjalanan nanti status Airin berubah menjadi tersangka dan ini akan menjadi masalah,"katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain karena masalah hukum, kegalauan partai politik di Tangerang Selatan saat ini, kata Ade Yunus, juga disebabkan oleh komunikasi politik Airin yang kurang baik. "Komunikasi dengan partai dedlock, terputus, lobi yang tidak sampai."

Airin juga harus menghadapi kenyataan pahit, Partai Golkar, tempat dia bernaung selama ini, tengah dalam persoalan internal yang hingga kini belum berkesudahan. "Konflik partai beringin menyumbang faktor tidak menguntungkan bagi Airin yang menjabat sebagai pengurus Golkar Tangerang Selatan," katanya.

Ade menyebutkan, sembilan partai besar yang mendukung Airin pada pilkada Tangerang Selatan 2011 juga kecewa dengan banyaknya kontrak politik yang tak mampu diemban Airin." Salah satunya Airin gagal menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, buktinya banyak anak buahnya yang bermasalah dan ditetapkan tersangka korupsi."

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

20 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

20 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

26 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

28 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

29 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

29 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

30 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

31 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

35 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

37 hari lalu

Calon pimpinan (capim) KPK Sujanarko menyampaikan pendapatnya saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

Eks Direktur KPK Sujanarko sebut soal tantangan hak angket yang diusulkannya bersama 49 tokoh lain dalam surat yang ditujukan ke Megawati dan lainnya