TEMPO.CO , Malang: Sembilan lutung jawa (Trachypithecus auratus) di hutan lindung Kondang Merak Malang telah beradaptasi dengan lingkungan. Lutung yang terdiri dari dua kelompok dengan satu individu tersebut telah menunjukkan perilaku alaminya. Lutung memakan pakan alami, bergerak mengitari hutan lindung dan mengenal habitat alami.
"Pergerakan masih sekitar kandang. Sekitar 200 meter dari kandang," kata Project Manager Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa, Javan Langur Center (JLC), Iwan Kurniawan, Rabu, 13 Mei 2015.
Lambat laun, kata Iwan, lutung akan bergerak menjauh dari kandang dan membuat sarang baru. Setiap kelompok, masing-masing memiliki jarak jelajah lutung alami di hutan seluas 21 hektare.
Setelah dilepasliarkan akhir April 2015, sebanyak tiga relawan mengamati pergerakan lutung. Tujuannya, untuk memastikan lutung hidup dan mampu beradaptasi di habitat alaminya. Selain itu, juga menghindari predator maupun pelaku berburuan liar. Selama dilepas, lutung repatriasi dari Kebun Binatang Inggris telah menunjukkan mampu berabtasi di alam.
Lutung memakan aneka jenis dedaunan pohon ketapang, segawe, keben dan vikus. Kedua kelompok lutung bahkan telah berbaur dengan koloni yang terdiri dari tiga ekor lutung yang menempati kawasan tersebut. "Mereka bisa berbagi wilayah. Tak sampai terjadi serangan fisik untuk mempertahankan teritori," kata Iwan.
Sedangkan seekor lutung yang dilepas secara individu, Adzuki 15,5 tahun telah masuk ke dalam hutan. Bahkan, relawan JLC kesulitan memantau lantaran terhalang tanaman perdu sedangkan Adzuki memanjat pohon tinggi mencapai 15 tahun.
Iwan mengatakan perburuan satwa rawan mengurangi populasi lutung di alam. Apalagi sejak dibuka jalur lintas selatan, kawasan hutan semakin terbuka. Untuk itu, dibutuhkan pengawasan dan kesadaran warga sekitar hutan.
Petugas polisi hutan sempat menangkap pelaku pemburu satwa menggunakan senjata api. Mereka ditangkap dan diminta untuk membuat surat pernyataan tak melakukan perburuan satwa. "Jika mengulangi diproses hukum dan dijatuhi sanksi moral dari kelompok warga setempat," ujarnya.
JLC sempat melakukan pengamatan populasi lutung pada 2010 dan 2015. Hasilnya, tak ditemukan kelompok lutung yang menempati kawasan tersebut. Namun, keterangan warga ditemukan sejumlah lutung dalam kelompok kecil. "Mungkin ketua kelompok lutung nanti ditembak. Sebagian yang betahan kocar-kacir," katanya.
Selama ini, JLC telah lima kali melepasliarkan lutung jawa dengan total 73 individu. Tersebar di sejumlah lokasi mulai di suaa margasatwa dataran tinggi hyang, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan Tahura R Soerjo. Hasil pemantauan diketahui jika lutung yang dilepas ke alam bertahan dan berkembang biak dengan baik.
Populasi lutung menurun sekitar 30 persen selama 36 tahun terakhir atau tiga generasi. Masing-masing generasi selama 12 tahun. Populasi menurun akibat perburuan liar dan menyusutnya habitat. Perburuan diambil daging, diawetkan dan dipelihara.
Perdaganan lutung jawa secara ilegal juga marak di sejumlah daerah di Jawa Timur. Sementara habitatnya terfragmentasi sehingga mengancam populasinya. Sejak 1999 lutung jawa dimasukkan sebagai satwa yang dilindungi. Spesies ini masuk kategori konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar (CITES) dalam Appendix II karena populasinya mendekati terancam sampai punah.
EKO WIDIANTO