TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan Fuad Amin Imron berkali-kali mengeluhkan kondisi kesehatannya yang semakin menurun karena mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa penuntut umum KPK pun langsung sigap menyiapkan dokter untuk memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan itu.
Menurut penuntut umum KPK Pulung Rinandoro, dokter menyarankan agar Fuad menggunakan popok dan kondom kateter karena mengidap gangguan prostat. "Tapi yang bersangkutan tidak merespons," ujar Pulung kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 13 Mei 2015.(baca:Fuad Amin Mengeluh Vertigonya Semakin Parah di Tahanan KPK)
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan dokter, kata Pulung, Fuad merasa semakin menderita karena kondisi psikisnya sendiri. Dia meminta agar Fuad mematuhi saran dokter dan tetap ditahan di rumah tahanan KPK agar kalau ada sesuatu tim penuntut umum cepat menanganinya. "Kalau jauh, koordinasinya akan lambat karena kami sangat membutuhkan terdakwa dalam pemeriksaan maraton. Kalau jauh, lalu terjadi hal yang mendadak, kami akan kesulitan," kata dia. (baca:Fuad Amin Minta Persidangannya Dipindah ke Surabaya)
Fuad yang sudah memasuki usia 66 tahun itu mengidap berbagai penyakit, yakni vertigo, kanker prostat, katarak, dan jantung. Fuad memang sempat mengeluhkan selalu merasa berdebar saat mendekam di rumah tahanan lantai paling atas gedung KPK. Sebab, tiap Subuh tiba, mesin yang ada di atap gedung dinyalakan dan menghasilkan suara yang menggelegar. Apalagi jantung Fuad juga sudah dipasangi empat ring. Karena itu, dia meminta hakim agar memindahkan ruang tahanannya di rumah tahanan di luar KPK.
LINDA TRIANITA