TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara dugaan suap jual-beli gas alam di Bangkalan, Fuad Amin Imron, mengeluh kepada hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta bahwa kondisi kesehatannya semakin menurun. Fuad mengaku matanya semakin berkunang-kunang karena ditempatkan di rumah tahanan lantai sembilan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Vertigo malah tambah parah. Kalau di atas (rutan), tidak bisa baca sama sekali," ujar Fuad seusai pembacaan nota keberatannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 13 Mei 2015.
Fuad memang sempat mengeluhkan selalu merasa berdebar saat mendekam di rumah tahanan lantai paling atas gedung KPK itu, karena tiap subuh tiba, mesin yang ada di atap gedung dinyalakan sehingga bunyinya menggelegar. Apalagi jantung Fuad juga sudah dipasangi empat ring.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan itu mengaku dokter juga mengingatkan bahwa dia menderita akrofobia (takut ketinggian). Karena itu, dia meminta hakim agar memindahkan ruang tahanannya ke luar KPK.
Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Mukhlis, pun menanyakan ke Fuad apakah ada hasil pemeriksaan dokter. Mukhlis meminta tim penasihat hukum Fuad untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan.
"Makanya kami minta pemeriksaan dokter kemarin," kata Mukhlis.
Fuad Amin didakwa menerima suap Rp 18,5 miliar terkait dengan pemberian rekomendasi jual-beli gas alam di Gresik dan Bangkalan. Fuad menerima besel sejak menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2003-2008 dan 2008-2013. Politikus Gerindra itu juga didakwa mencuci duitnya sebesar Rp 229,45 miliar.
LINDA TRIANITA