Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada di Tiga Daerah Ini Terancam Batal  

image-gnews
Ketua KPU Husni Kamil Malik, ikut serta dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. Simulasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana penerapan Pilkada sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 dapat terlaksana dengan baik. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPU Husni Kamil Malik, ikut serta dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. Simulasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana penerapan Pilkada sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 dapat terlaksana dengan baik. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tiga daerah di wilayahnya terancam di hentikan. “Kalau sampai tangal 18 Mei 2015, Karawang, Indramayu, dan Kabupaten Bandung belum menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), kami KPU Jawa Barat akan instruksikan KPU menghentikan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah,” kata dia di Bandung, Selasa, 12 Mei 2015.

Pilkada rencananya akan diikuti delapan daerah di Jawa Barat. Dari delapan tersebut, tiga daerah belum merampungkan dokumen NPHD yang diteken KPU setempat dengan kepala daerahnya masing.

Naskah hibah itu menjadi patokan pengangaran tahapan pilkada. “Masih ada waktu seminggu lagi, kami akan meminta bantuan gubernur agar mengingatkan kepala daerahnya masing-masing,” ujar dia.

Yayat mengatakan, tanggal 18 Mei 2015 menjadi patokan mengacu pada Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang tahapan pelaksanaan pemilukada. “Deadline bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan kewajibannya yaitu menandatangani NPHD dalam rangka kepastian penganggaran pemilihan kepala daerah,” kata dia.

Menurut yayat, 18 Mei 20154 merupakan batas akhir pelantikan PPK dan PPS, yakni panitia pemilihan di tingkat kecamatan serta kelurahan/desa. Saat ini KPU masing-masing kabupaten/kota proses rekrutmen dan seleksi panitia pemilihan tingkat kecamatan dan desa. Pertimbangan penghentian proses tahapan pilkada untuk menghindarkan konsekwensi pembiayaan setelah panitia ad-hoc pilkada itu terbentuk.

Yayat mengatakan, PPK sendiri dijadwalkan akandilantik serempak di semua daerah yang menyelenggarakan pilkada di Jawa Barat pada Rabu, 12 Mei 2015. Panitia pilkada level kecamatan itu akan memulai rekruitmen dan proses seleksi PPS, di level keluarahan/desa mulai sejak 12 Mei 2015, dan pelantikannya dijadwalkan serempak paling lambat 18 Mei 2015. “Patokannya di situ,” ujarnya.

Menurut Yayat, proses pentahapan akan dilanjutkan setelah Naskah Hibah terbit. Tapi dia mengingatkan, jika berlarut tidak juga ditandatangani kepala daerahnya masing-masing hingga penyerahan jadwal tahapan penyerahan calon dukungan yang dimuloai 16 Juni 201, pentahapan pilkada bakal terganggu. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, kalau tidak bisa menyelengarakan pemilukada tahun 2015, berarti menyelenggarakannya nanti tahun 2017 di bulan Februari,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yayat mengaku, sudah mengumpulkan semua KPU kabupaten/kota yang akan menyelengarakan pemilukada serempak pada 9 Desember 2015 nanti, dan memintanya agar jagnan resah jika hingga batas waktu itu Naskah Hibah belum terbit. “Kalau ada uang jalan, kalau tidak ada uang jangan maksain, kewajiban KPU menyiapkan pilkada berdasarkan amanat undang-undang sudah dijalankan,” ujar dia.

Dia juga mewanti-wanti agar KPU kabupaten/kota tidak mengemis agar Naskah Hibah diteken bupati/walikota. “KPU hanya melaksanakan, jangan mengemis-ngemis seolah-olah KPU yang butuh pilkada. Biar saja, kalau ada uang jalan, kalau tidak ada uang jangan memaksakan. Bukan ktia yang salah,” kata Yayat.

Yayat maklum dengan sejumlah alasan yang menjadi penyebab tertundanya penandatangan naskah hibah tersebut. “Mungkin keterlambatan ini bentuk kehati-hatian pemerintah kabupaten masing-masing, atau bisa juga pengajuan KPU masing-masing itu harus disesuaikan dulu dengan Permendagri 44/2015 yang baru keluar,” kata dia. Peraturan Menteri itu megnatur soal nomenklatur pembiayan dan penggunaan anggaran pilkada serempak.

Sekretaris KPU Jawa Barat Heri Suherman mengatakan, mengacu pentahapan pilkada serempak yang tercantum dalam Peraturan KPU, tanggal 18 Mei 2015 merupakan jadwal pemutakhiran data pemilih oleh PPK dan PPS. “Begitu selesai dilantik, pekerjaan sudah menunggu,” kata dia di Bandung, Selasa, 12 Mei 2015.

Heri mengatakan, pentahapan pilkada serempak sudah dimulai sejak 19 April 2015. Semua pembiayaan pentahapan itu, mulai dari perjalanan dinas hingga pembelian Alat Tulis Kantor proses seleksi PPK, panitia pemilihan level kecamatan hingga pelantikannya hari ini merogoh saku sendiri. “Mereka mengeluarkan uang sendiri,” ujarnya. “Mereka menggunakan itu tapi nanti ditagihkan kalau sudah cair. Biara rutin dan kas KPU tidak boleh diapakai.”

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

16 hari lalu

Gedung Sate. (Foto: Humas Jabar).
8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.


Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

17 Juli 2020

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi oleh (kiri-kanan) anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja berpose saat akan memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. Dari hasil pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

Bawaslu Jawa Barat menemukan 90.882 pendukung bakal pasangan calon jalur independen di Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat.


Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

8 November 2018

Ahmad Syaikhu. instagram.com/syaikhu_ahmad_
Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

Sejak ditetapkan sebagai Calon Wagub Jawa Barat mendampingi Sudrajat di Pilkada Jawa Barat 2018, Ahmad Syaikhu langsung melepas jabatan Ketua DPW PKS.


Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

8 Juli 2018

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut satu, Ridwan Kamil, memeluk pendukungnya sembari menangis setelah memberikan keterangan kepada awak media di pusat hitung cepat Rindu di Bandung, Rabu, 27 Juni 2018. ANTARA
Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

Hari Ini, KPU Jawa Barat pleno hasil pilkada Jawa Barat.


Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

7 Juli 2018

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Sudrajat dan Ahmad Syaikhu membawa kaus bertuliskan 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden. Aksi ini membuat situasi debat publik kedua Pilgub Jabar di Balairung Universitas Indonesia Depok, semakin panas, Senin (14/5). YouTube
Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

Prabowo mengatakan siap menggugat hasil pilkada bila Komisi Pemilihan Umum menyatakan pasangan yang mereka usung kalah.


PKS: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Unggul Berdasar Hitungan C1

4 Juli 2018

Ridwan Kamil unggul pada Pilkada Jawa Barat berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count.
PKS: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Unggul Berdasar Hitungan C1

Meski Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum menang, PKS mengklaim berhasil meraih 80 persen dari target kemenangan di Pilkada Jawa Barat.


Kalah di Pilkada Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Golkar Harus Belajar

2 Juli 2018

Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut empat Deddy Mizwar (kiri)-Dedi Mulyadi (kanan) menyampaikan visi dan misinya pada Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 14 Mei 2018. ANTARA
Kalah di Pilkada Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Golkar Harus Belajar

Sepekan sebelum Pilkada Jawa Barat, tim Dedi Mulyadi sudah memahami elektabilitasnya. Namun ternyata berubah drastis saat pemilihan berlangsung.


Bertemu Ridwan Kamil, Ini Keinginan Guru Bekasi yang Dipecat

1 Juli 2018

Robiatul Adawiyah, 28 tahun, seorang guru di Bekasi yang dipecat usai pilkada serentak 27 Juni 2018 hanya karena berbeda pilihan. Foto: dok. pribadi
Bertemu Ridwan Kamil, Ini Keinginan Guru Bekasi yang Dipecat

Mantan guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza, Rabiatul Adawiyah, bertemu dengan Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung.


Pemecatan Guru di Bekasi Diduga Langgar Aturan Pemilu

1 Juli 2018

Robiatul Adawiyah, 28 tahun, seorang guru di Bekasi yang dipecat usai pilkada serentak 27 Juni 2018 hanya karena berbeda pilihan. Foto: dok. pribadi
Pemecatan Guru di Bekasi Diduga Langgar Aturan Pemilu

Pengawas Pemilu belum menentukan apakah pemecatan guru di Bekasi itu bisa dikategorikan pelanggaran pemilu atau tidak.


Memilih Beda Lalu Dipecat Usai Pilkada, Guru di Bekasi Tak Gentar

30 Juni 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Memilih Beda Lalu Dipecat Usai Pilkada, Guru di Bekasi Tak Gentar

Guru di Bekasi yang dipecat usai pilkada serentak lalu menolak kembali ke yayasan dan sekolah. Dia menuturkan alasannya.