Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru Dua Daerah Cairkan Anggaran Pilkada Serempak

image-gnews
Sejumlah Pegawai KPU saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah Pegawai KPU saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, baru cari di dua daerah, dari delapan daerah yang mencairkan anggaran penyelenggaran pilkada serempak di Jawa Barat. Dua daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya dan Pangandaran. “Uang Pemda sudah dipindahkan ke KPU masing-masing,” kata dia di Bandung, Selasa, 12 Mei 2015.

KPU Tasikmalaya mendapat kucuran dana Rp 40 miliar, sementara KPU Pangandaran Rp 15,9 miliar untuk pelaksanaan pilkada masing-masing. “Sudah siap ready digunakan,” kata Yayat.

Tiga daerah sementara telah mengantongi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diteken masing-masing kepala daerahnya dan tinggal menunggu jadwal pencairan anggaran. Tiga daerah itu adalah Cianjur Rp 25 miliar dari kebutuhan anggaran Rp 49,28 miliar, Kabupaten Sukabumi Rp 48,4 miliar, serta Kota Depok Rp 37,485 miliar dari kebutuhan Rp 49,28 miliar. Yayat mengatakan, daerah yang masih kurang akan ditambahi dananya dalam anggaran Perubahan.

Adapun nasib Pilkada di tiga daerah lainnya belum jelas. “Kabupaten Bandung, Indramayu, dan Karawang sampai hari ini belum ada kegiatan penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara ketua KPUdan bupati masing-masing,” kata dia. “Naskah hbiah itu dasar penganggaran pilkada seusai Permendagri 44/2015.”

Menurut Yayat, mayoritas tersendatnya penerbitan dokumen Naskah Hibah itu menunggu kelarnya proses verifikasi pengjuan anggaran KPU oleh pemerintah kabupaten/kota mengikuti. “Semuanya mengatakan sedang diverifikasi ulang,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPU mencatat rincian anggaran penyelengaraan pilkada masing-masing daerah tersebut. Kabupaten Bandung menyepakati Rp 39,4 miliar dari kebutuhan Rp 57,99 miliar, Karawang Rp 48,4 miliar dari kebutuhan Rp 63,27 miliar, lalu Indramayu Rp 30 miliar dari kebutuhan Rp 48,47 miliar.

Yayat mengatakan, lembaganya sudah menginstruksikan pada KPU kabupaten/kota masing-masing agar menyetop tahapan pilkada jika sampai batas tanggal 18 Mei 2015, Naskah Hibah tidak kunjung ditandatangai bupatinya. “Kalau sampai belum ada, saya akan langsung instruksikan teman-teman KPU untuk melaksanakan rapat pleno menetapkan penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan,” kata dia.

Sekretaris KPU Jawa Barat Heri Suherman mengatakan, NPHD itu menjadi dasar penyerahan dana penyelenggaraan dari pemerintah daerah pada KPU. “Isinya berisi besaran, teknis penggunannya, serta pertanggungjawabannya. Rinciannya ada di situ,” kata dia di Bandung, Selasa, 12 Mei 2015.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

23 September 2020

Mantan panglima TNI, Gatot Nurmantyo, dan mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dalam acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, 18 Agustus 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
KAMI Ikut Menyuarakan Penundaan Pilkada Serentak 2020

Kata Din Syamsuddin, penundaan pilkada sejalan dengan pikiran KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan.


Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

17 Mei 2020

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Perludem Anggap Pilkada 2020 Digelar Desember Terlalu Berisiko

Selain masalah kesehatan, ada pula risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan pilkada 2020.


KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

16 Mei 2020

Petugas menyiapkan kotak berisi kertas suara dan bilik suara untuk didistribusikan menjelang pilkada serentak di Kelurahan Beji, Depok, Jawa Barat, 26 Juni 2018. Sehari menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, kotak suara, bilik suara, dan logistik lain mulai didistribusikan. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU akan Kaji Usulan Soal Penundaan Kembali Tahapan Pilkada 2020

Beberapa pihak meminta KPU menunda kembali tahapan Pilkada 2020 sampai pandemi Covid-19 rampung.


Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

6 Mei 2020

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Perpu Pilkada Desember Terbit, Kemendagri: Bisa Ditunda Lagi

Skenario terburuk jika Covid-19 belum tuntas, kemungkinan Pilkada ditunda lagi berdasarkan persetujuan bersama KPU, DPR dan Pemerintah.


Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

5 Mei 2020

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini Isinya

Jokowi meneken Perpu terkait pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.


Jokowi Sudah Tanda Tangani UU Pilkada

3 Juli 2016

Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman menyampaikan draft revisi UU Pilkada pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Juni 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jokowi Sudah Tanda Tangani UU Pilkada

Penandatanganan telah dilakukan pada 1 Juli 2016 dan masuk lembaran negara nomor 10 tahun 2016.


Menteri Tjahjo: UU Pilkada Tak Bisa Dibatalkan  

3 Juni 2016

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangan Pemerintah dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Juni 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Tjahjo: UU Pilkada Tak Bisa Dibatalkan  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan masyarakat memprotes UU Pilkada yang baru disahkan.


Pemungutan Suara Ulang di Muna Sulawesi Digelar Besok

21 Maret 2016

Seorang warga memasukan surat suara ke dalam kotak dalam pemilihan ulang Walikota dan Wakil Walikota Denpasar di tempat pemungutan suara (TPS) 6, Desa Sesetan, Denpasar, Bali, 13  Desember 2015. Pemungutan suara ulang di TPS itu direkomendasikan oleh Panitia Pengawas Pemilu karena adanya 6 warga yang menggunakan formulir C6 atas nama orang lain pada Pilkada serentak 9 Desember lalu. TEMPO/Johannes P. Christo
Pemungutan Suara Ulang di Muna Sulawesi Digelar Besok

Untuk PSU di tiga TPS esok, jumlah wajib pilih yang akan menyalurkan hak pilihnya sebanyak 1.887 pemilih.


Calon Inkumben Unggul di Pilkada Manado

26 Februari 2016

Kertas suara Pemilihan kepala daerah Manado, Sulawesi Utara (26/7). ANTARA/Basrul Haq
Calon Inkumben Unggul di Pilkada Manado

Ada protes dari saksi kandidat yang kalah.


Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng

6 Februari 2016

Politisi PDIP eks calon Bupati Kotawaringin Barat Sugianto Sabran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai melaporkan kasus yang melibatkan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di Mabes Polri, Jakarta, 23 Januari 2015. Mabes Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang MK untuk kasus Pilkada Kota Waringin Barat, Kalteng, pada 2010. ANTARA/Reno Esnir
Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng

Pasangan Sugianto Sabran-Said Ismail unggul dengan selisih suara hampir 3,05 persen dari lawannya.