Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Dua Wanita Kurir Sabu  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COSleman - Jaksa menuntut dua kurir sabu-sabu seberat 4 kilogram dengan pidana mati di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa, 12 Mei 2015. Tidak ada pertimbangan yang meringankan dari terdakwa karena mereka sudah tiga kali menjadi kurir narkotika, dinilai tidak mendukung pemberantasan narkoba dan meresahkan masyarakat.

Sidang pertama untuk terdakwa Jumidah, 40 tahun, warga Jalan H Kurdi Nomor 34, RT 01 RW 001, Karasat Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Menurut jaksa Fachrurrozi, ia secara sah dan meyakinkan tanpa hak membawa narkotika jenis sabu methamphetamin (golongan I).

"Meminta hakim menjatuhkan pidana mati," kata Fachrurrozi, di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa, 12 Mei 2015.

Menurut jaksa, ia bersalah karena melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika. Tuntutan hukuman pidana mati ini sudah sesuai dengan keterangan-keterangan para saksi, barang bukti, dan pengakuan terdakwa.

Begitu pula dengan Tuti Herawati, 35 tahun, juga warga Jalan H Kurdi. Ia dituntut hukuman mati karena melanggar pasal serupa. "Tidak ada alasan pemaaf di muka hukum, majelis hakim untuk menghukum dan menjauhi pidana mati," kata jaksa yang menuntut Titi, Johan Iswahyudi.

Dua perempuan itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu (methamphetamine) di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, Minggu, 28 Desember 2014. Mereka membawa sabu-sabu seberat 4.010,5 gram atau 4 kilogram lebih. Jika diuangkan mencapai Rp 8,021 miliar.

Mereka melakukan perjalanan dari Guangzhou-Singapura-Yogyakarta. Dari Singapura, mereka menggunakan pesawat terbang Silk Air MI 152 dan tiba di Adisutjipto, Minggu, 28 Desember 2014, pukul 16.30 WIB. Sabu itu diletakkan dalam dua koper besar berwarna kuning dan cokelat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua koper besar itu berisi tas jinjing perempuan, pakaian dalam, baju, dan sandal, juga selendang. Sabu diletakkan di dinding tas jinjing perempuan. Ada sebanyak 22 bungkus yang ada di tas-tas perempuan itu. Setiap tas berisi dua bungkus sabu yang dibungkus lagi dengan aluminium foil.

Setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-ray atau sinar X, petugas mencurigai dua tas koper itu. Sebab, ada bungkusan di dalam tas yang ada di dalam koper itu. Diduga kuat bungkusan itu adalah barang haram.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di dalam koper pertama ada lima tas yang di dalamnya terdapat sepuluh bungkusan berisi barang berbentuk kristal dengan berat kotor 1.925,5 gram. Tas ini milik Jumidah. Sedangkan di koper lainnya ada enam tas jinjing berisi 12 bungkus berisi barang berbentuk kristal seberat 2.085 gram. Tas ini milik Tuti. Total berat barang itu 4.010,5 gram.

Ketua majelis hakim Wiyatmi menunda sidang hingga 26 Mei 2015 untuk pembelaan terdakwa. Waktu dua pekan dirasa cukup bagi pengacara untuk menyiapkan pledoi.

"Kami akan menyiapkan nota pembelaan. Minta waktu dua minggu," kata pengacara terdakwa, Adnan Pambudi.

MUH. SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan