Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Pensiun di Usia 50, Ribuan Sopir Angkot Surabaya Mogok  

image-gnews
REUTERS/Suhaib Salem
REUTERS/Suhaib Salem
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Sekitar lima ribu sopir angkutan kota dari Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa, 12 Mei 2015. Mereka menuntut Gubernur Jawa Timur Soekarwo mendesak pemerintah pusat mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2014 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Koordinator lapangan dari Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Jawa Timur, Hamid Gondrong, menjelaskan PP tersebut sangat membebani mereka sebagai sopir karena dilarang bekerja lagi di atas usia 50 tahun. Selain itu, setiap nama kepemilikan surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga diwajibkan dialihkan atas nama koperasi.

"Padahal itu kan milik kami, kok diambil koperasi," katanya menuturkan kepada Tempo, Selasa, 12 Mei 2015.

Menurut Hamid, angkot adalah harta satu-satunya dan menjadi sumber mata pencaharian sopir. Tapi dalam PP tersebut dirinci setiap sopir angkot yang memiliki mobil pribadi tapi berpelat kuning wajib memiliki badan hukum berupa koperasi. Kalau tidak berbadan hukum, maka angkot pribadi tidak boleh menggunakan pajak berpelat kuning.

"Kami mau bayar pajak dipersulit karena tidak memiliki badan hukum," katanya sambil menambahkan, mendesak pemerintah mencabut PP yang mulai diberlakukan pada Maret lalu itu.

Ribuan sopir angkot itu terlihat memenuhi sepanjang Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Mereka berorasi di atas mobil masing-masing dengan membawa berbagai poster tuntutan. Di antaranya berbunyi: "Angkot sudah sengsara jangan direkayasa. Ayo Pak De endi jarene mergae kanggo wong cilik (mana katanya kerja buat orang kecil), buktikan dong!"

Angkot tersebut dari berbagai rute dari tiga kota. Mulai dari lyn GL, RT, JTK, MLK, RBK, H2P, USP, P, U, Q, Y, dan I. "Kami butuh perlindungan, kami juga membayar pungutan tidak seimbang padahal kami memberi kontribusi besar pada pemerintah," kata Herman, anggota pengurus SPTI Jawa Timur, menambahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demonstran ditemui oleh Kepala Dinas Pendapatan Jawa Timur Bobby Soemiarsono bersama Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur dan perwakilan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur. Mereka menjanjikan keluhan akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang pada saat bersamaan sedang disibukkan agenda Kongres Demokrat. Pak De, sapaan Soekarwo, adalah Ketua DPD Demokrat Jawa Timur

Bobby mengatakan, pemerintah provinsi tidak memiliki hak untuk mencabut PP yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri tersebut. "Sebenarnya kami sudah beritikad baik karena pemerintah memberi klausul bahwa angkot harus berbadan hukum," ujarnya.

Dengan peraturan ini angkot berpelat kuning mendapat diskon pajak 40 persen. Hanya saja syaratnya wajib memiliki badan hukum, kalau tidak harus pelat hitam.

Rencananya pula, Bobby menambahkan, pemerintah pusat juga akan menambah diskon pajak angkot hingga 70 persen. Artinya para sopir hanya diwajibkan membayar pajak 30 persen saja.

AVIT HIDAYAT

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

6 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

6 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

6 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

35 hari lalu

Suasana di sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024, Kamis, 21 Maret 2024. Pembatas di Jalan Imam Bonjol yang mengarah ke Gedung KPU sudah dibuka pukul 14.25 WIB. TEMPO/Defara
Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.


Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

35 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla (kiri) didampingi tokoh muslim Indonesia, Din Syamsuddin saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa yang terdiri dari Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, tokoh muslim Indonesia Din Syamsuddin, pendeta Kristen Sherphard Supit dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

Din Syamsuddin menjadi salah satu tokoh penggerak aksi unjuk rasa menolak pemilu curang


Demo di Depan KPU, Refly Harun: Kecurangan Sudah Terjadi saat Jokowi Mau Perpanjang Masa Jabatan

35 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Demo di Depan KPU, Refly Harun: Kecurangan Sudah Terjadi saat Jokowi Mau Perpanjang Masa Jabatan

Refly Harun mendesak massa untuk menolak hasil Pemilu 2024.


16 Orang Ditangkap saat Demonstrasi di DPR dan KPU, Ini Penjelasan Polres Metro Jakpus

36 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
16 Orang Ditangkap saat Demonstrasi di DPR dan KPU, Ini Penjelasan Polres Metro Jakpus

Menurut Humas Polres Metro Jakarta Pusat, aksi demonstrasi di DPR semalam berujung anarkis.


Rangkaian Demo di Gedung DPR Sejak Awal Maret, Muncul Spanduk: Pecat Jokowi Tanpa Pesangon

36 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rangkaian Demo di Gedung DPR Sejak Awal Maret, Muncul Spanduk: Pecat Jokowi Tanpa Pesangon

Sejak awal Maret 2024, Gedung DPR beberapa kali menjadi tempat unjuk rasa terkait politik dinasti, pemakzulan Jokowi, Pemilu 2024. Ini rangkaiannya.