TEMPO.CO , Surabaya: Rustawi Tomo Kabul dan istrinya gagal berangkat pergi umroh karena petugas Bandara Brunei menemukan bom ikan dan empat butir peluru di tas kopernya. Rupanya barang berbahaya itu dimasukkan anaknya, Sutrisno Hadi yang berusia 31 tahun.
Polisi telah menangkap Sutrisno yang mengaku sakit hati karena tidak diperhatikan Rustawi, 63 tahun. Sutrisno juga kecewa karena orang yang telah melahirkan dan menghidupinya ini sudah dua kali pergi umroh.
"Harapannya, uang yang dipakai untuk umroh itu diberikan kepadanya," kata Kepala Bidang Penindakan Densus 88 Komisaris Besar Ibnu Suherman ketika dihubungi Tempo, Senin, 11 Mei 2015.
Si Anak mempunyai ide memasukan bom ikan dan empat butir peluru ke dalam tas koper Rustawi yang akan berangkat umroh menggunakan Royal Brunei Airlines.
Di Bandara Juanda, tas itu lolos dari pemeriksaan petugas. Ketika pesawat mendarat dan transit di Brunei pada Sabtu, 2 Mei 2015, baru petugas negeri jiran menemukan barang berbahaya itu.
Rustawi langsung ditangkap kepolisian Brunei Darussalam. Tiga kali polisi Brunei berkunjung ke Mabes Polri. Kunjungan tersebut untuk bertemu dengan Sutrisno guna memperoleh keterangan yang lebih jelas sehingga dapat membuktikan bahwa sebetulnya Rustawi tidak bersalah. "Mudah mudahan saja bisa," kata Ibnu.
Selain Rustawi, ikut ditahan pula istrinya dan pimpinan rombongan jemaah. Namun keduanya dibebaskan dan bergabung bersama 68 anggota rombongan melanjutkan penerbangan ke Jeddah, Arab Saudi. Tinggal Rustawi yang batal berangkat ke Tanah Suci karena ulah anaknya yang sakit hati.
EDWIN FAJERIAL