TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo sudah meneken Keputusan Presiden mengenai Pembentukan Tim Komunikasi. Tim ini, kata dia, diisi oleh dua orang, yaitu Teten Masduki dan Sukardi Rinakit.
"Mereka berdua yang nanti akan mengkonsolidasikan tim komunikasi presiden," kata Andi, di kantornya, Senin, 11 Mei 2015.
Tim komunikasi itu bertugas menyampaikan informasi dari Istana kepada masyarakat luas melalui media. Dibentuknya tim ini agar tidak ada informasi yang simpang siur dan berbeda tentang pemberitaan di lingkup Istana dan kementerian terkait.
Namun Andi enggan menjelaskan apakah tim komunikasi tersebut setara dengan juru bicara Presiden atau bukan. "Coba tanyakan ke mereka, karena itu koordinasinya langsung di bawah Presiden," ujarnya.
Sebelumnya beberapa kalangan mendesak Presiden Joko Widodo mengangkat juru bicara. Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo, mengatakan silang pendapat yang sering terjadi antara Jokowi dan menteri-menterinya menjadi tanda perlunya dibuka kembali posisi itu.
Baca Juga:
"Jokowi perlu buka posisi (juru bicara) ini lagi untuk menurunkan suhu kebingungan publik," kata Agus saat diskusi Evaluasi Enam Bulan Pemerintahan Jokowi-JK yang digelar Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik di Jakarta, Ahad, 10 Mei 2015.
Agus menilai posisi juru bicara tak bisa dialihkan sepenuhnya ke Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara seperti yang terjadi saat ini. Malahan, menurut dia, dua pejabat lembaga itu justru kerap memperkeruh suasana politik.
REZA ADITYA|INDRI MAULIDAR