Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aceh Angkat Ratu 374 Tahun Lalu, Yogya Masih Berwacana  

Editor

Yuliawati

image-gnews
Putri Sri Sultan Hamengkubuwono X (dari kiri); GKR Condro Kirono, GKR Pembayun, dan Gusti Raden Ajeng (GRAJ) Nur Astuti Wijareni, di Dalem Yudhaningratan Yogyakarta, 4 Oktober 2010. GKR Pembayun lahir di Bogor, 24 Februari 1972 adalah putri pertama Sultan dengan Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Dok.TEMPO/ Arif Wibowo
Putri Sri Sultan Hamengkubuwono X (dari kiri); GKR Condro Kirono, GKR Pembayun, dan Gusti Raden Ajeng (GRAJ) Nur Astuti Wijareni, di Dalem Yudhaningratan Yogyakarta, 4 Oktober 2010. GKR Pembayun lahir di Bogor, 24 Februari 1972 adalah putri pertama Sultan dengan Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Dok.TEMPO/ Arif Wibowo
Iklan

TEMPO.COBanda Aceh – Sabda dan Dawuh Sultan Yogyakarta yang dikaitkan dengan upaya Sultan Hamengku Buwono X untuk mengangkat putrinya sebagai calon raja, mirip dengan yang terjadi di Aceh pada 374 tahun lalu.

Pada 1641, Kerajaan Aceh Darussalam mengangkat Sultanah perempuan pertama, Ratu Safiatuddin. “Kalau melihat sejarah tersebut, Yogya tertinggal jauh dari Aceh,” kata pemerhati sejarah dan budaya Aceh, Iskandar Norman, Senin, 11 Mei 2015.

Menurutnya, Ratu Safiatuddin adalah putri Iskandar Muda yang memerintah Aceh dalam kurun 1607–1636. Setelah Iskandar Muda meninggal, menantunya Iskandar Tsani, yang juga suami Ratu Safiatuddin, didaulat menjadi sultan sampai meninggal pada 1641.

Setelah Iskandar Tsani meninggal, tiga hari sesudah berkabung, para pembesar kerajaan sepakat mengangkat jandanya, Ratu Safiatuddin, menjadi sultanah. “Ada perdebatan-perdebatan juga, tidak semudah yang dibayangkan, karena raja perempuan masih tabu saat itu,” jelas Iskandar Norman.

Sebagian keluarga kerajaan dan pemuka agama, mempertanyakan kelayakan perempuan dalam kedudukan sebagai seorang raja. Para penentang berargumen pengangkatan perempuan sebagai raja tak sesuai dengan hukum Islam. Dalam hukum Islam, menurut tafsiran sebagian pihak. Jangankan menjadi pria, menjadi imam dan menjadi wali pun perempuan tidak diperbolehkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk memecahkan kebuntuan, dilakukanlah musyawarah kerajaan. Dalam musyawarah itu, seorang ulama terkemuka di Kerajaan Aceh pada waktu itu, Teungku Abdurrauf as-Singkili, yang dikenal sebagai Teungku Syiah Kuala, menyarankan untuk memisahkan antara urusan agama dan urusan pemerintahan. Maka kukuhlah pengangkatan Ratu Safiatuddin sebagai Sultanah Aceh dengan gelar Seri Sultan Tajul Alam Safiatuddin Syah berdaulat Zil Allah, Fil- alam ibnat Sultan Raja Iskandar Muda Johan Berdaulat.

Dalam banyak buku sejarah disebutkan, Ratu Safiatuddin kemudian memerintah sampai wafatnya pada tahun 1675. Istimewanya setelah itu, tiga periode berturut-turut, Kerajaan Aceh Darussalam dipimpin oleh perempuan. Mereka adalah Ratu Naqiatuddin Syah (1675-1678 M), Ratu Zakiatuddin Syah (1678-1688 M), dan Ratu Kamalat Syah (1688-1699 M).

Saat para perempuan itu memerintah, Tgk Syiah Kuala adalah ulama besar di Aceh yang diangkat sebagai penasihat kerajaan dengan gelar Kadhi Malikul Adil. Jasa ulama yang begitu besar itu, kini masih dikenang bahkan kerap disebut dalam peribahasa Aceh yakni: adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak (Tgk) Syiah Kuala.

ADI WARSIDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat: Polemik Sultan HB X dengan Adiknya Berbahaya bagi Keraton Yogya

24 Januari 2021

Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan HB X (baju kotak-kotak) menyatakan Keraton Yogya bersih dari potensi virus corona saat kunjungan Raja Belanda pada Rabu (11/3) lalu. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Pengamat: Polemik Sultan HB X dengan Adiknya Berbahaya bagi Keraton Yogya

Bayu khawatir polemik internal Keraton Yogya yang mencuat dengan kasus pemecatan dua adik Sri Sultan HB X berkepanjangan


Dipecat dari Keraton, Yudhaningrat: untuk Muluskan Suksesi Putri Sultan HB X

24 Januari 2021

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X seusai melakukan pertemuan di Kepatihan, Yogyakarta, Jumat, 16 Oktober 2020, antara lain membahas digitalisasi aksara Jawa. Kredit: ANTARA/HO Humas Pemda DIY
Dipecat dari Keraton, Yudhaningrat: untuk Muluskan Suksesi Putri Sultan HB X

GBPH Yudhaningrat, menilai pemecatan dirinya dari jabatan struktural Keraton sebagai satu jalan memuluskan calon pengganti Sultan HB X di masa depan


Dituding Makan Gaji Buta, Adik Sultan HB X: Honor Hanya Cukup untuk Makan Kuda

23 Januari 2021

Raja sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X memberi pernyataan kepada rakyat Yogyakarta, soal wabah pendemi Corona dari Bangsal Kepatihan Komplek Kantor Gubernur DIY Senin 23 Maret 2020. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Dituding Makan Gaji Buta, Adik Sultan HB X: Honor Hanya Cukup untuk Makan Kuda

Yudha sempat menjabat dua jabatan struktural di Keraton sebelum dipecat Sultan HB X, yakni Penggedhe Parwa Budaya dan Kridho Mardawa.


Sultan HB X Pecat Adik Tiri, Pengamat: GKR Mangkubumi Makin Dominan

23 Januari 2021

Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan HB X (baju kotak-kotak) menyatakan Keraton Yogya bersih dari potensi virus corona saat kunjungan Raja Belanda pada Rabu (11/3) lalu. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Sultan HB X Pecat Adik Tiri, Pengamat: GKR Mangkubumi Makin Dominan

Nyarwi Ahmad, menilai Sultan HB X memberhentikan dua adik tirinya dari jabatan di Keraton menjadikan posisi putrinya makin dominan.


Pecat 2 Adik dari Jabatan Keraton, Sultan HB X: Masak 5 Tahun Makan Gaji Buta

21 Januari 2021

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama keluarga besar Keraton Yogyakarta menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton Yogyakarta, 17 April 2019. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pecat 2 Adik dari Jabatan Keraton, Sultan HB X: Masak 5 Tahun Makan Gaji Buta

Sultan HB X mengatakan memecat kedua adiknya karena sudah tak aktif di keraton. Bukan karena Sabda Raja.


Dipecat dari Keraton Yogya, Adik Sultan HB X: Ini Buntut Soal Sabda Raja

20 Januari 2021

GBPH Prabukusumo. TEMPO/Arif Wibowo
Dipecat dari Keraton Yogya, Adik Sultan HB X: Ini Buntut Soal Sabda Raja

Adik Sultan HB X menyebut surat pemecatan dirinya dan adiknya dari Keraton Yogyakarta tidak sah.


Putri Sultan HB X Sebut Pemecatan 2 Pamannya karena Menolak Bertugas Sejak 2015

20 Januari 2021

Presiden Jokowi berbincang dan bersalaman dengan GKR Condrokirono saat bersilaturahmi di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, DIY, Jumat, 28 September 2018. Jokowi dijadwalkan menghadiri Festival KPH Tingkat Nasional dan Pameran Usaha Kehutananan di Hutan Pinus Mangunan, Dlingo, Bantul, serta pembagian sertifikat di Jogja Expo Center (JEC). Foto: Biro Pers Setpres
Putri Sultan HB X Sebut Pemecatan 2 Pamannya karena Menolak Bertugas Sejak 2015

Putri kedua Sultan HB X, GKR Condrokirono membantah pencopotan dua pamannya dari jabatan strategis Keraton Yogya tanpa sebab.


Keraton Yogya Soal Pemecatan Adik Sultan HB X: Bukan Dipecat, Tapi Diganti

20 Januari 2021

Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan HB X (baju kotak-kotak) menyatakan Keraton Yogya bersih dari potensi virus corona saat kunjungan Raja Belanda pada Rabu (11/3) lalu. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Keraton Yogya Soal Pemecatan Adik Sultan HB X: Bukan Dipecat, Tapi Diganti

Keraton Yogyakarta memberikan penjelasan ihwal isu pemecatan dua adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X.


Sultan HB X Ingatkan Masyarakat Hati-hati Pilih Biro Umrah

3 Maret 2018

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X menyampaikan sambutan pada pembukaan Simposium Fishcrime kedua di Gedung Kesenian, Komplek Gedung Agung, Yogyakarta, 10 Oktober 2016. Ini merupakan penyelenggaraan tahun kedua Simposium Fishcrime setelah sebelumnya diselenggarakan di Capetown, Afrika Selatan. TEMPO/Pius Erlangga
Sultan HB X Ingatkan Masyarakat Hati-hati Pilih Biro Umrah

Sultan HB X juga mengingatkan kepada biro umrah agar tidak menyalahgunakan kepercayaan calon jemaah umrah yang memanfaatkan jasanya.


KPK Ingatkan Sri Sultan HB X Ada 192 Laporan Korupsi di DIY

1 Maret 2018

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 10 Oktober 2017.  ANTARA FOTO
KPK Ingatkan Sri Sultan HB X Ada 192 Laporan Korupsi di DIY

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengingatkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X tentang adanya laporan korupsi di DIY.