TEMPO.CO, Jambi - Junaidi, 48 tahun, Kepala Dusun Air Panas, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, ditahan polisi akibat menganiaya Nugerah, 43 tahun, warga Suku Anak Dalam atau lebih dikenal Orang Rimba.
Kepala Kepolisian Sektor Air Hitam Ajun Komisaris Wibisono menuturkan kejadian penganiayaan yang dilakukan Junaidi bermula pada Minggu, 10 Mei 2015. Korban yang diketahui bekerja sebagai sekuriti di perusahaan perkebunan sawit PT SAL, tengah melakukan patroli keliling bersama sekuriti lainnya.
“Patroli sekuriti itu untuk mengamankan sawit milik perusahaan tersebut dari aksi pencurian,” ujar Wibisono di Sarolangun, Senin, 11 Mei 2015.
Saat patroli, menurut Wibisono, korban mendapati satu unit mobil jenis Suzuki APV berada di lahan perkebunan sawit tempatnya bekerja. Setelah dicek, mobil itu membawa gerondolan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Menurut Wibisono, Kepala Dusun Junaidi dan istri Junaidi datang mendekati mobil tersebut dan dengan sepontan Junaidi langsung saja melayangkan pukulan terhadap Nugerah.
Akibat penaniayaan itu, Nugerah mengalami luka lebam. Dia terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Sarolangun untuk mendapatkan perawatan. Sementara Junaidi bersama istrinya langsung lari meninggalkan korban di lokasi.
Seusai menerima laporan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya berhasil ditangkap. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan. Saat ini Junaidi kami tahan untuk proses pengusutan lebih lanjut,” ujar Wibisono.
SYAIPUL BAKHORI