Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urusan Pemerintahan, Nama Sultan Tetap Buwono  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. TEMPO/Subekti
Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan tetap menggunakan penyebutan nama Gubernur Sultan Hamengku Buwono X dalam urusan pemerintahan. “Selama belum ada pergantian resmi secara hukum, kami tetap pakai nama itu,” kata Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto pada wartawan, Senin, 11 Mei 2015.

Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengganti kata “Buwono” pada namanya menjadi “Bawono” lewat Sabda Raja, dua pekan lalu. Selain mengubah namanya, ia juga menghilangkan kata khalifatullah dalam gelarnya. Beberapa hari setelah Sabda Raja, Sultan akan mengirimkan surat berisi penjelasan pada Kementerian Dalam Negeri dan ditembuskan ke DPRD DIY.

Tapi, menurut Arif, besar kemungkinan Sultan belum berkirim surat ke Kementerian. “Karena sampai sekarang, kami juga belum menerima surat tembusan itu,” kata Arif. Menurut dia, sampai saat ini belum bisa menyikapi lebih jauh tentang penggantian nama dan penghilangan gelar raja di kesultanan Yogyakarta. “Kalau surat itu sudah kami terima, DPRD dan pemerintah baru akan bersama-sama membahasnya.”

Arif mengatakan beberapa alasan untuk tetap menggunakan kata Buwono dalam penyebutan nama gubernur DIY. Salah satunya, Undang-Undang Keistimewaan DIY menyatakan gubernur adalah Sultan Hamengku Buwono. Surat pelantikan Sultan sebagai gubernur DIY pada 20 Oktober 2012 juga menyebutkan nama Sultan Hamengku Buwono. Bukan Bawono. “Ini legal formalnya,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pengajar tata negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Ni'matul Huda, mengatakan tanpa merevisi Undang-Undang Keistimewaan, Sultan tak bisa begitu saja menjadi gubernur DIY. “Subyek berbeda,” katanya.

Menurut dia, pada dasarnya Sabda Raja itu adalah urusan internal Keraton Yogyakarta. Persoalan akan muncul jika berkaitan dengan urusan pemerintahan. “Jadi selama nama yang disandangnya berbeda dengan yang termaktub pada undang-undang, siapa pun sultannya tak bisa begitu saja menjadi gubernur DIY,” ujar Ni’matul.

ANANG ZAKARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

16 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

18 hari lalu

Prajurit Bregada berjaga saat Nyepi di Candi Prambanan Yogyakarta Senin, 11 Maret 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

Kawasan Candi Prambanan Yogyakarta tampak ditutup dari kunjungan wisata pada perayaan Hari Raya Nyepi 1946, Senin 11 Maret 2024.


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

21 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

25 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

44 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat deklarasi damai Pemilu 2024 di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

Sultan HB X seusai mencoblos hari ini memberikan pesan agar usai Pemilu, semua permasalahan, perbedaan antarcapres selesai.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

9 Januari 2024

Ruang pertemuan di bangunan utama Keraton Kanoman, Cirebon, Jawa Barat. Tempo/Francisca Christy Rosana
Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

Melalui hasil rapat panitia khusus disepakati ulang tahun Cirebon jatuh pada 1 Muharram 849 Hijriah


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman