TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan ia tidak khawatir dengan upaya praperadilan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
"Biasa saja, enggak usah dibesar-besarkan. Enggak ada persiapan untuk (menghadapi praperadilan) Novel. Itu kasus ecek-ecek saja," kata Budi Waseso di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Mei 2015.
Budi mengatakan bahwa Novel merupakan figur yang tak perlu dibesar-besarkan. Dia juga menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan Bareskrim terhadap Novel sudah sesuai aturan dan ketentuan yang ada.
Budi menyatakan kesiapannya untuk menghadapi apa pun putusan hakim terhadap permohonan praperadilan Novel. Bareskrim, kata dia, bahkan siap menghentikan kasus Novel apabila sidang praperadilan memenangkan Novel. "Kalau ternyata hasilnya (penyidikan) perlu dihentikan, ya kami hentikan," ujar Budi.
Hari ini Novel Baswedan beserta tim penasihat hukumnya akan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan permohonan praperadilan. Hal yang akan dijadikan dasar permohonan adalah penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
Beberapa waktu lalu Novel ditangkap dan sempat ditahan terkait kasus penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.
Saat kasus itu terjadi, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu. Kasus yang telah diselesaikan melalui proses persidangan kode etik oleh Propam itu tiba-tiba kembali mencuat pada 2012 bersamaan dengan disidiknya kasus korupsi anggaran pengadaan simulator SIM yang melibatkan Kepala Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Novel yang menjadi penyidik kasus Djoko Susilo nyaris ditangkap. Puluhan aparat kepolisian mendatangi gedung KPK untuk menangkap Novel. Namun mereka terhalang para aktivis anti-korupsi yang menjaga gedung KPK.
Itu sebabnya penangkapan dan penahanan terhadap Novel disikapi oleh banyak pihak sebagai tindakan kriminalisasi. Presiden Jokowi bahkan campur tangan meminta agar Novel tidak ditahan.
ISTMAN MP