TEMPO.CO, Banda Aceh - Berbeda dengan daerah lain di Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memasukkan uji baca Al-Quran dalam materi tes bagi setiap calon polisi. Tes baca Al-Quran baru diberlakukan tahun ini di provinsi yang menjalankan syariat Islam itu.
Kepala Humas Polda Aceh AKBP Teuku Saladin mengatakan uji tersebut merupakan terobosan dari Kapolda Aceh, sesuai dengan keistimewaan Aceh dalam bidang agama. Hal ini juga telah disetujui Kepolisian Republik Indonesia. “Harapannya, lahir polisi-polisi yang agamais, bisa melancarkan dakwah-dakwah kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu, 8 Mei 2015.
Saat ini di Provinsi Aceh sedang berlangsung penerimaan anggota kepolisian baru. Tes baca Al-Quran nantinya akan menjadi yang terakhir. Uji ini hanya diperuntukkan bagi calon polisi yang beragama Islam.
Kepala Bagian Pengendalian Personel Polda Aceh AKBP Yoga Prasetyo menjelaskan, kendati diwajibkan, uji baca Al-Quran tidak akan menentukan calon polisi lulus atau gugur. Kemampuan melafalkan ayat-ayat suci menjadi nilai tambah bagi calon. “Misalnya, kalau ada dua orang yang nilai semua tesnya sama, yang punya nilai bagus dalam baca Al-Quran berpotensi lulus,” ucap Yoga.
Saat ini teknis uji baca Al-Quran sedang dimatangkan panitia penerimaan anggota kepolisian. Mereka akan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dalam membentuk tim penguji.
ADI WARSIDI