Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Luwu Larang Warganya Jadi PRT Atau Baby Sitter

image-gnews
Ilustrasi pembantu. Dok. TEMPO/Adri Irianto
Ilustrasi pembantu. Dok. TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Belopa - Bupati Kabupaten Luwu, Andi Mudzakkar, mewanti-wanti warganya agar tidak bekerja di luar daerah sebagai pembantu rumah tangga atau baby sitter. Hal itu ditegaskan Andi Mudzakkar agar masyarakat Luwu dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki Luwu.

"Bekerja dan berusaha. Saya tidak mau ada warga Luwu yang ke luar daerah bekerja sebagai tenaga kerja di daerah lain, tapi bekerjanya sebagai pembantu atau pengasuh anak. Daerah kita kaya, manfaatkan sebaik mungkin," kata Andi Mudzakkar, Sabtu, 9 Mei 2015.

Selama dirinya memimpin Kabupaten Luwu, Andi Mudzakkar menginginkan tidak ada lagi warganya yang menganggur atau tidak bekerja. Tanah di Luwu, kata dia, cukup luas untuk dijadikan tempat berusaha. Pemerintah Kabupaten Luwu juga membuka seluas-luasnya peluang bagi siapa saja untuk membuka usaha.

"Apalagi yang kurang? Kita berikan semua. Apalagi sekarang izin usaha sudah digratiskan, maka manfaatkanlah dengan baik. Mari kita berusaha, bekerja, demi kesejahteraan kita bersama," ujar Mudzakkar.

Jika tidak berminat untuk membuka usaha, kata Mudzakkar, masyarakat masih bisa berkebun atau menanam palawija yang bernilai rupiah selama tidak merusak hutan lindung. Selain itu, Mudzakkar juga meminta agar pegawai negeri sipil mau berwiraswasta, tidak hanya berharap pada gaji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"PNS silakan berbisnis selama bisnis atau usaha yang dijalankan halal. Kita harus kaya karena agama kita juga menganjurkan kita untuk hidup berkecukupan," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun pada Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Luwu, jumlah pengangguran atau warga yang belum bekerja pada 2013 mencapai 2.124 orang, tahun 2014, lalu meningkat menjadi 2.592 orang.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan pada Dinas Sosial dan Transmigrasi Andi Rusmawati mengatakan ada beberapa penyebab masih banyaknya pengangguran, salah satunya adalah kurangnya lowongan pekerjaan dan keterampilan yang kurang.

HASWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ART Bunuh Majikan di Singapura, Dihukum Penjara Seumur Hidup

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
ART Bunuh Majikan di Singapura, Dihukum Penjara Seumur Hidup

Seorang pembantu rumah tangga dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Singapura karena membunuh majikan.


10 Wanita WNI Jadi Korban Sindikat di Malaysia, Belum Terima Gaji dan Tak Boleh Menelepon

22 Mei 2023

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
10 Wanita WNI Jadi Korban Sindikat di Malaysia, Belum Terima Gaji dan Tak Boleh Menelepon

Sebanyak 10 wanita warga Indonesia diselamatkan dari tangan sindikat pemasok asisten rumah tangga ilegal di Malaysia.


Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

30 Maret 2023

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis bersorak-sorai gembira usai RUU PPRT disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

Sembari menunggu pembahasan di DPR, Moeldoko menyebut pemerintah juga menata ulang Daftar Inventaris Masalah RUU PPRT.


RUU PPRT Belum Disahkan DPR, Puan Maharani: Pembahasannya Harus Berkualitas

19 Januari 2023

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Jaka/Man
RUU PPRT Belum Disahkan DPR, Puan Maharani: Pembahasannya Harus Berkualitas

Puan Maharani mengklaim sejak awal menjabat Ketua DPR dia berupaya agar pembahasan RUU harus berkualitas, termasuk RUU PPRT.


Polisi Tangkap Pembunuh ART di Cipayung, Pelaku Keponakan Majikan

8 Januari 2023

Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Polisi Tangkap Pembunuh ART di Cipayung, Pelaku Keponakan Majikan

Sri Lestari, 40 tahun, seorang asisten rumah tangga (ART) ditemukan tewas dengan luka tusukan di rumah majikannya di Cipayung.


Anggota DPR Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan

15 Desember 2022

Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamida
Anggota DPR Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan

Luluk Nur Hamida berharap RUU PPRT kembali dibahas segera.


Dubes RI di Malaysia: Jangan Rekrut TKW jika Tak Mau Bayar 1.500 Ringgit

24 Mei 2022

Dubes Hermono melakukan pemantauan arus mudik, 28 April 2022. ANTARA Foto/Ho-Yoshi.
Dubes RI di Malaysia: Jangan Rekrut TKW jika Tak Mau Bayar 1.500 Ringgit

Warga Malaysia yang tidak mau membayar PRT asal Indonesia 1.500 ringgit per bulan dipersilakan mencari pembantu dari negara lain.


Malaysia Mendadak Ubah Keputusan, PRT Tak Digaji Sesuai Upah Minimum

30 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan, saat penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia, di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Malaysia Mendadak Ubah Keputusan, PRT Tak Digaji Sesuai Upah Minimum

Pemerintah Malaysia tiba-tiba mengubah keputusan bahwa PRT tak digaji sesuai upah minimum, tidak seperti disepakati dalam MoU dengan Indonesia


Malaysia Jamin Upah Pembantu Asal Indonesia Rp5 Juta

13 April 2022

Ilustrasi Asisten Rumah Tangga / Pembantu. changewire.org
Malaysia Jamin Upah Pembantu Asal Indonesia Rp5 Juta

Menteri SDM Malaysia, M Saravanan, menjamin pekerja rumah tangga asal Indonesia tidak akan dibayar lebih rendah dari 1.500 ringgit


MoU Penempatan TKW di Malaysia Akan Ditandatangani Bulan Depan

20 Januari 2022

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
MoU Penempatan TKW di Malaysia Akan Ditandatangani Bulan Depan

Masalah terkait MoU perekrutan dan penempatan pekerja rumah tangga Indonesia akan diselesaikan Menaker Malaysia dan Indonesia pekan depan di Jakarta