Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Rekrut TNI, Pengamat: Momennya Nggak Pas

image-gnews
Kapolri Badrodin Haiti (kanan) bersama Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki (kedua kiri), Johan Budi (kiri) dan Indriyanto Seno Adjie (kanan) dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, 2 Mei 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kapolri Badrodin Haiti (kanan) bersama Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki (kedua kiri), Johan Budi (kiri) dan Indriyanto Seno Adjie (kanan) dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, 2 Mei 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) rencananya akan mengisi sejumlah posisi di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencana ini, menurut Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan, Universitas Padjadjaran, Muradi, dinilai tidak pas.

“Kalau ini muncul sekarang, akan terjadi perpindahan konflik dari KPK-Polri, menjadi TNI-Polri. Ini juga jadi masalah tersendiri. Momennya nggak pas,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 Mei 2015.

Muradi mengatakan, lembaga anti-rasuah itu seharusnya sudah bisa menggandeng personil TNI bergabung sejak lima tahun lalu, minimal selepas pengesahan revisi Undang-Undang KPK tahun 2009. “Bahkan dengan revisi itu dimungkinkan mengajak personil TNI untuk menjadi penyidik KPK,” kata dia.

Dia menyayangkan, lambannya KPK untuk menggunakan peluang merekrut penydik sendiri sejak disahkanya revisi Undang-Undang KPK yang memungkinkan merekrut penyidik dari unsur-unsur lain di luar kejaksaan dan polisi. “Kalau mau, katakanlah sejak awal semua penyidik boleh menjadi penyidik KPK, kalau TNI misalnya yang mengurusi soal hukum dan sebaginya,” kata Muradi.

Muradi mencontohkan, jikas sejak saat itu dalam setahun saja merekrut 50 penyidik baru, KPK tidak akan mengalami persoalan ketergantungan penyidik dari lembaga lain. “Masalahnya teman-teman KPK agak lamban, akhirnya ketergantungannya luar biasa. Itu menggangu kinerja KPK sendiri,” kata dia. “Padahal anggarannya ada, dan lebih mudah memantain anggota sendiri ketimbang orang lain.”

Menurut Muradi, kendati personil TNI dipaksakan menjadi penyidik, masih banyak pekerjaan rumah yang menyangkut penyesuaian regulasi masing-masing institusi. “Buat saya, masalahnya regulasi jangan dilanggar,” kata dia.

Muradi mengatakan, TNI masih ada pekerjaan rumah untuk merumuskan lebih tegas lagi soal penugasan atau penglihan status personil militer yang bergabung dengan institusi lain di luar militer. “Aturanya membolehkan dan ada, masalahnya adalah penegasan aturan soal alih status, kekaryaan, dan pensiun dini bagi anggota TNI,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Muradi menyarankan, agar personil TNI yang bergabung di KPK agar tidak dalam posisi penyidik. Banyak alasannya, salah satunya, dia meragukan tidak klopnya kultur TNI dan Polisi yang dikhawatirkan malah bakal mengganggu kinerja lembaga itu. “Saya setuju untuk staf, tapi bukan penyidik, asal alih status,” kata dia.

Taufiequrrachman Ruki, ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, mengakui kalau institusinya meminta Panglima TNI Jenderal Moeldoko agar anggota TNI bisa bergabung dan mengisi jabatan penting di KPK. Menurut dia, tak ada masalah jika anggota TNI bergabung dengan KPK untuk mengisi kekosongan sumber daya manusia.

"Kalau cocok kompetensinya, saya pikir tidak ada salahnya kalau diisi oleh panglima supaya ada TNI yang bergabung dengan KPK," kata Ruki dalam pesannya yang diterima Tempo, Jumat, 8 Mei 2015.

Namun Ruki mengkoreksi pernyataan Moeldoko yang menyebut KPK meminta TNI mengisi jabatan Sekretaris Jenderal KPK. Ia mengatakan TNI bisa mengisi posisi tersebut jika Sekjen KPK sekarang ini sudah tidak lagi menjabat. "Maksudnya kalau nanti Sekjen KPK kosong, sekarang kan masih terisi," ujar Ruki.

Saat ini ada enam posisi kosong di KPK, yakni direktur penyelidikan, direktur penyidikan, direktur pengawasan internal, biro hukum, dan biro hubungan masyarakat. Ada satu lagi jabatan Deputi Pencegahan yang ditinggalkan Johan Budi karena sekarang menjadi Wakil Ketua KPK sementara.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

10 Oktober 2018

Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat diwawancarai awak media di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, 24 Maret 2018. Tempo/Caesar Akbar
Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar polemik yang terjadi antara Polri dan KPK tak diperpanjang.


Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

29 Desember 2017

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian rapat kerja dengan Komisi III DPR  di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 OKtober 2017. Rapat itu membahas evaluasi 15 tahun pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta kendala dan hambatan yang masih ditemui para penegak hukum. TEMPO/Amston Probel
Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.


Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

10 November 2017

Ketua KPK Agus Raharjo berdiskusi dengan Mantan Ketua KPK Abraham Samad ketika memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, 31 Oktober 2017. Hingga hari ke-202, kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, belum terselesaikan. ANTARA FOTO
Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

Menurut Febri dalam tugas KPK menangani kasus-kasus besar, ada kemungkinan terganggu dengan berbagai hal baik isu hukum maupun non hukum.


SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

10 November 2017

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, di kantor YLBHI, Jakarta, 27 September 2017. TEMPO/Nurdiansah
SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan terbitnya SPD dua pimpinan KPK merupakan adanya indikasi Cicak versus Buaya jilid 4.


SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

9 November 2017

Sampul majalah Tempo edisi Cicak vs Buaya pada 9 Agustus 2009. (Tempo)
SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

Tito Karnavian menyampaikan komitmen tidak ingin membuat gaduh antara Polri dan KPK.


Polri Minta Rencana Pendirian Densus Antikorupsi Tak Jadi Polemik

26 September 2017

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, memberikan kue ulang tahunya kepada Wakapolri Syafruddin saat perayaannya di kediamanan wakil kepala Polri di Jakarta, 26 Oktober 2016. TEMPO/Arif Zulkifli
Polri Minta Rencana Pendirian Densus Antikorupsi Tak Jadi Polemik

Menurut Syafruddin, keberadaan Densus Antikorupsi akan menopang kinerja KPK, sebab fokus KPK adalah memicu pemberantasan korupsi.


Aktivis Anti Korupsi Usul Direktur Penyidikan KPK Dicopot  

30 Agustus 2017

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Aktivis Anti Korupsi Usul Direktur Penyidikan KPK Dicopot  

Aktivis mencatat tiga pelanggaran yang dilakukan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.


Penjelasan Kapolri Soal Telegram Rahasia

26 Desember 2016

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, 5 Desember 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Penjelasan Kapolri Soal Telegram Rahasia

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jika ada yang berbuat satu, ada yang bermasalah satu, maka akan mempengaruhi citra institusi.


Telegram Rahasia yang Dianggap Langkah Mundur Polisi

26 Desember 2016

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian berjabat tangan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, 5 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Telegram Rahasia yang Dianggap Langkah Mundur Polisi

Sumber Tempo menyebutkan surat telegram itu diterbitkan lantaran sejumlah polisi sedang terjerat masalah hukum di KPK.


Bebas, Akankah Antasari Azhar Terjun ke Politik?  

10 November 2016

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar (tengah) berfoto bersama ibu-ibu PKK usai pengajian di Lapas Klas I kota Tangerang, Banten, 8 November 2016. Pengajian bersama para napi itu diadakan sebagai apresiasi untuk Antasari Azhar yang akan bebas pada 10 November mendatang. ANTARA/Lucky R
Bebas, Akankah Antasari Azhar Terjun ke Politik?  

Antasari Azhar menyatakan ingin menjadi wartawan. "Biar kita saling tulis," katanya.