TEMPO.CO, Gowa - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, mendorong agar musyawarah luar biasa (munaslub) partai beringin dapat segera digelar untuk mengakhiri konflik internal di tingkat DPP. Munaslub dinilai sebagai upaya untuk mengatasi masalah dualisme kepengurusan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia.
"Kami di daerah tentu berharap agar konflik ini cepat selesai dengan cara apa pun. Dan saya pikir munaslub adalah solusi terbaik," kata Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Gowa Kamaruddin Timung, Jumat, 8 Mei 2015.
Wacana pelaksanaan munaslub ini pertama kali disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung beberapa waktu lalu.
Menurut dia, kemelut yang mendera Partai Golkar harus segera disudahi. Caranya, digelar munaslub untuk menengahi kepengurusan Aburizal Bakrie hasil Munas Bali dan kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol.
Kamaruddin menilai usulan tersebut lebih tepat dibanding menunggu putusan pengadilan. Sebab, tahapan pelaksanaan pilkada semakin dekat. "Sedangkan putusan pengadilan bisa saja masih lama," ujarnya.
Selain mendorong pelaksanaan munaslub, Kamaruddin sepakat dengan usul DPR merevisi Undang-Undang Pilkada. Ia berharap revisi UU itu bisa menjamin keikutsertaan Golkar dalam pilkada serentak tahun ini. "Tapi kami tetap berharap konflik ini bisa segera diselesaikan," katanya.
Ia mengaku konflik internal Golkar mengganggu persiapan DPD untuk memenangkan pilkada di Gowa. Di samping membuat Golkar terancam tak bisa ikut pilkada, konflik itu membuat pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk menghadapi pilkada Desember mendatang. "Golkar akhirnya terlambat start dibanding partai lain," katanya.
AWANG DARMAWAN