Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Kepala BP Migas Priyono Jadi Tersangka Kasus TPPI  

image-gnews
Mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Raden Priyono menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan BP Migas, yang kini menjadi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Victor Simanjuntak menjelaskan, selain Priyono, tersangka kasus ini yang ditetapkan Polri yakni mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono; serta pendiri TPPI, Honggo Wendratmo.

"Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam penunjukan TPPI untuk pembelian kondensat negara," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2015. Penyidik masih memeriksa peran Honggo dalam kasus ini. Seluruh tersangka akan diperiksa pada awal pekan depan. 

Beberapa hari yang lalu, penyidik Polri menggeledah kantor TPPI di gedung Mid Plaza, Jalan Sudirman, dan kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kepolisian mencari dokumen perjanjian penjualan antara TPPI dan SKK Migas yang berujung kerugian negara hampir Rp 2 triliun.

Kasus ini bermula pada 2009. BP Migas menunjuk langsung TPPI dalam penjualan kondensat bagian negara. Tindakan ini dinilai melanggar keputusan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang pedoman tata kerja penunjukan penjual minyak mentah bagian negara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang pembentukan tim penunjukan penjualan minyak mentah bagian negara juga dilanggar.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Adapun hukuman yang mengancam mereka yakni pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.


Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta


Pemerintah Diminta Tata Ulang Ekosistem LPG, DPR: Mafia Migas Masih Eksis

5 November 2023

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Pemerintah Diminta Tata Ulang Ekosistem LPG, DPR: Mafia Migas Masih Eksis

Anggota Komisi VII DPR meminta pemerintah menata ulang ekosistem industri LPG. Musababnya, industri migas itu diduga masih dikuasai oleh mafia.


SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.


SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara (tengah) berbincang dengan General Manager PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Zona 4 Ahmad Miftah (ketiga kiri) usai prosesi Tajak Sumur KRG PA-1 di Desa Rambang Senuling, Kec Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat 31 Desember 2022. Sumur KRG PA-1 merupakan satu dari lima sumur perdana yg ditajak atau dibor pada hari pertama tahun 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.


Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dok.Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.


Demo Tolak Kenaikan BBM Digelar 2 Kelompok, Mahasiswa: Rakyat Sedang Susah

2 September 2022

Ratusan peserta unjuk rasa dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menolak kenaikan harga BBM di sekitaran Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Jumat 2 September 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Demo Tolak Kenaikan BBM Digelar 2 Kelompok, Mahasiswa: Rakyat Sedang Susah

Demo tolak kenaikan BBM digelar dua kelompok mahasiswa hari ini. Mereka sama -sama menyuarakan tuntutan penolakan kenaikan harga Pertalite dan solar.


Massa HMI Tolak Kenaikan Harga BBM Tinggalkan Gedung DPR, Desak Berantas Mafia Migas

29 Agustus 2022

Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Raihan Ariatama membacakan tuntutan saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut HMI menolak kenaikan harga BBM. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa HMI Tolak Kenaikan Harga BBM Tinggalkan Gedung DPR, Desak Berantas Mafia Migas

Massa HMI yang menolak kenaikan harga BBM telah meninggalkan Gedung DPR sore tadi. Desak pemerintah berantas mafia migas.


Bahas Investasi Kilang, Deputi Luhut Ini Singgung Mafia Migas

10 Juni 2020

Kilang Minyak
Bahas Investasi Kilang, Deputi Luhut Ini Singgung Mafia Migas

Pemerintah menyadari tantangan yang menghambat masuknya investasi kilang minyak di Tanah Air tersebut cukup berat.


Buka Akses Informasi Pertamina ke Publik, Ini Harapan Ahok

13 Februari 2020

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat meresmikan program mandatori penggunaan B30 di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Senin 23 Desember 2019. Jokowi juga meminta menteri-menteri terkait dan Pertamina untuk menyiapkan penerapan B40 dan B50 beberapa waktu ke depan. TEMPO/Subekti.
Buka Akses Informasi Pertamina ke Publik, Ini Harapan Ahok

Ahok menjelaskan tujuan Pertamina membuka akses data operasional kepada publik melalui situs resmi.