TEMPO.CO, Kupang - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku diminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengisi jabatan sekretaris jenderal di lembaga tersebut.
"Ada permintaan untuk mengisi jabatan Sekjen KPK. Sudah disampaikan kepada saya," kata Jenderal Moeldoko saat berkunjung ke Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 8 Mei 2015.
Namun Moeldoko membantah belum ada permintaan penyidik dari KPK kepada TNI. “Belum ada permintaan untuk menjadi penyidik KPK," ujarnya.
Menurut dia, anggota TNI yang masuk ke KPK harus pensiun dari TNI. Meski dia mengakui anggota TNI boleh menjadi penyidik KPK jika memenuhi persyaratan. "Jika memenuhi syarat, prajurit bisa dipertimbangkan menjadi penyidik," tuturnya.
Moeldoko membantah anggapan bahwa prajurit TNI diminta menjadi penyidik KPK guna menyaingi anggota kepolisian di KPK. "Semua lembaga mempunyai tugas masing-masing," ucapnya.
Dalam kunjungan bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti itu, Moeldoko sekalian berpamitan dengan prajurit di NTT untuk pensiun.
YOHANES SEO