TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara, Indriyanto Seno Adji, mengatakan lembaganya sudah lama bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia. Menurut dia, TNI memang bisa memberi bantuan sumber daya manusia dan fasilitas kepada lembaga antirasuah.
"Namun kalau penyidik yang berasal dari TNI, bukan dalam konteks pembicaraan kami dengan Panglima TNI," ujar Indriyanto melalui pesan pendek, Jumat, 8 Mei 2015. Sebab, kata dia, KPK dan TNI saling terikat dan dibatasi regulasi undang-undang serta aturan tersendiri.
Indriyanto mengatakan keberadaan personel TNI di KPK saat ini hanya sebagai pendukung kelembagaan. "Dan ini pun harus disesuaikan dengan aturan-aturan," ujarnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan saat ini ada beberapa personel TNI di lembaganya. Di antaranya Kepala Bagian Keamanan Kolonel Abdul Jalil, yang berasal dari TNI Angkatan Laut. Ketika memilih bekerja di KPK, tentara harus melepaskan keanggotaannya di TNI.
"Jadi ini bukan hal baru karena dulu ada nota kesepahaman antara TNI dan KPK," ujar Priharsa. TNI, kata dia, juga memberi fasilitas kepada KPK berupa rumah tahanan Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya Guntur.
LINDA TRIANITA