TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR RI menilai kinerja Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso patut diapresiasi. Sebab, setelah tiga bulan menjabat, sejumlah kasus korupsi kembali diusut dengan cepat.
Anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani, mengatakan, sejak Budi memimpin, ada beberapa hal yang menonjol terkait dengan kasus yang ditangani Mabes Polri. "Seperti kasus UPS dan SKK Migas," katanya kepada Tempo, Jumat, 8 Mei 2015.
Dia mengatakan Budi membuat penyidik Bareskrim segera bergerak mengusut kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu. Seperti kasus UPS yang terjadi di Pemerintah Provinsi DKI, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu pejabat pembuat komitmen Alex Usman dan Zaenal Solaeman.
Kasus korupsi antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama yang lama mandek kembali berlanjut setelah dibuka kembali pada Januari 2015. Penggeledahan di kantor SKK Migas sudah dilakukan.
Menurut Arsul, kinerja tersebut adalah sebuah prestasi yang patut diapresiasi. "Kami mengharapkan Bareskrim bisa terus bergerak menyelesaikan kasus-kasus korupsi," ujarnya. Bahkan Dewan berharap Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa sejajar dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Di lain pihak, Arsul menyadari bahwa ada kalangan masyarakat yang tak suka kepada lembaga penegak hukum ini. "Memang ada beberapa kasus yang ditangani Bareskrim membuat kontroversi di masyarakat," tuturnya.
Terutama adalah kasus yang berkaitan dengan petinggi atau penyidik KPK. Seperti kasus sengketa pilkada terkait dengan Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan.
Namun, menurut dia, sebaiknya masyarakat tidak lekas mengklaim ada kriminalisasi yang dilakukan Polri terhadap KPK. "Soal itu biar pengadilan yang menentukan. Polri tetap harus lakukan tugasnya," ucapnya.
NINIS CHAIRUNNISA