Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Cara Fuad Amin, Bos Bangkalan, Mencuci Harta

image-gnews
Mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi mengenakan baju tahanan, Jakarta, 2 Desember 2014. ANTARA/Fanny Octavianus
Mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi mengenakan baju tahanan, Jakarta, 2 Desember 2014. ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Jalannya proses pengadilan makin menguak fakta bagaimana Fuad Amin Imron menggasak uang negara dan menyembunyikan kekayaannya. "Dia mempunyai beberapa modus untuk menyamarkan hartanya," kata penuntut umum KPK Titi Utami, saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 7 Mei 2015.

Fuad yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur itu didakwa melakukan tindak pencucian uang sebesar Rp 229,45 miliar.  Fuad menggunakan beberapa identitas yang berbeda-beda di KTP dan SIM, yakni RKH Fuad Amin, H. Fuad Amin, KH. Fuad Amin, dan Fuad Amin.

Fuad yang mantan Bupati Bangkalan menyimpan duitnya dengan membuat rekening atas nama orang lain.  Dia memanggil pegawai bank datang ke rumahnya dan orang yang dipakai namanya tersebut menandatangani aplikasi pembukaan rekening. "Seluruh buku rekening dan ATM dikuasai oleh terdakwa dan yang melakukan transaksi atas rekening tersebut adalah terdakwa," ujarnya.

Duit-duit yang disamarkan Fuad itu dari berbagai sumber. Titik mengatakan dalam kurun waktu 22 Oktober 2010 sampai 1 Desember 2014, Fuad selaku Bupati Bangkalan telah menerima uang yang diketahui merupakan hasil tindak pidana korupsi terkait jabatannya. Dia menerima dari PT Media Karya Sentosa sejumlah Rp 17,25 miliar.

Fuad juga meminta dan menerima duit dari pemotongan realisasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  Kabupaten Bangkalan. Potongan yang harus diserahkan ke Fuad sekitar 10 persen dari Oktober 2010 sampai 2013.

Nilainya kurang lebih sejumlah Rp 181,75 miliar. Rinciannya, dari Oktober-Desember 2010 sejumlah Rp 6,75 miliar, sejumlah Rp 52 miliar pada 2011, tahun 2012 sejumlah Rp 53 miliar, dan tahun 2013 sejumlah Rp 70 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang mana uang-uang yang diterima oleh terdakwa tersebut patut diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang terdakwa selaku Bupati Bangkalan," kata Titik.

Penghasilan Fuad per Oktober 2010 sampai Desember 2010 sejumlah Rp 121,1 juta. Nilai itu berasal dari gaji, upah, pungut Pajak Bumi dan Bangunan, upah pungut PBB-SKB pajak daerah, dan honor kegiatan. Adapun periode Januari 2011 sampai Desember 2011 sejumlah Rp 501,216 juta. Duit itu berasal dari gaji, upah, pungut PBB, upah pungut PBB-SKB dan honor kegiatan.

Sedangkan periode Januari-Desember 2012 sejumlah Rp 493,690 juta. Dan penghasilan resmi Fuad per Januari-Februari 2013 berjumlah Rp16,297 juta. Selaku Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode September-Desember 2014, gaji Fuad mencapai Rp 57,00 juta. Fuad juga mendapat honor saat memberi ceramah sejumlah Rp 60 juta.

Kekayaan Fuad itu tak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diserahkan ke KPK per 27 Agustus 2012. Dalam LHKPN, harta Fuad hanya berjumlah Rp 1,73 miliar.

LINDA TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Serahkan Aset Rp 55 Miliar ke TNI AL

24 Februari 2021

Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021. KPK memberikan pendampingan dan pengawasan program pemerintah terkait pengadaan pembelian 426 juta dosis vaksin dengan anggaran sebesar USD 4,3 miliar yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, untuk seluruh masyarakat Indonesia berjumlah 181,5 juta jiwa diharapkan dapat program vaksinasi Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Aset Rp 55 Miliar ke TNI AL

Aset yang diberikan KPK kepada TNI AL merupakan barang rampasan dari perkara tindak pidana pencucian uang Fuad Amin.


Ribuan Warga Kabupaten Bangkalan Iringi Pemakaman Fuad Amin

17 September 2019

Ribuan Orang Iringi Pemakaman Fuad Amin Imron, Ada Fenomena Warga Bagi-bagi Air Mineral./Musthofa Bisri/Tempo
Ribuan Warga Kabupaten Bangkalan Iringi Pemakaman Fuad Amin

Ribuan orang mengiringi jenazah almarhum Fuad Amin Imron ke pemakaman. Mantan pemimpin Kabupaten Bangkalan itu dimakamkan di Pasarean Martajesah.


Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Meninggal

16 September 2019

Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. Sidang pembacan tuntutan tersebut diketahui oleh mejelis Hakim M Muchlis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Meninggal

Mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, KH Fuad Amin meninggal, Senin 16 September 2019.


Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Tersangka Bupati Mesuji Khamami selesai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Khamami diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

5 September 2019

Drg Romi Syofpa Ismael berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. Pada 2016, seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki yang menyebabkannya harus duduk di kursi roda hingga saat ini. Namun keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

Kepala daerah seharusnya mengetahui semua regulasi, mana yang melanggar dan yang tidak, supaya tidak lagi terjaring KPK.


KPK Lelang Kawasaki Ninja Bekas Bupati Bangkalan Mulai Rp 10 Juta

17 Mei 2019

Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. Fuad Amin Imron dijatuhi hukuman selama Delapan Tahun penjara dengan denda Satu miliar subsider Enam bulan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Lelang Kawasaki Ninja Bekas Bupati Bangkalan Mulai Rp 10 Juta

Kawasaki Ninja milik Bupati Bangkalan Fuad Amin warna hitam metalik.


KPK Bakal Lelang Aset Sitaan Milik Fuad Amin

17 Mei 2019

Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. Sidang pembacan tuntutan tersebut diketahui oleh mejelis Hakim M Muchlis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Bakal Lelang Aset Sitaan Milik Fuad Amin

KPK bakal melelang barang sitaan yang diperoleh dari bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin.


KPK Serahkan Aset Fuad Amin dan Sutan Bathoegana ke Kejaksaan

21 Februari 2019

Ketua KPK Agus Rahardjo, Jaksa Agung M. Prasetyo dan Kepala BNN Heru Winarko menandatangani penyerahan barang rampasan di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Februari 2019 (Andita Rahma)
KPK Serahkan Aset Fuad Amin dan Sutan Bathoegana ke Kejaksaan

KPK menyerahkan aset milik terpidana korupsi Fuad Amin, Sutan Bathoegana, dan M. Nazaruddin ke Kejaksaan dan BNN.


Aset Korupsi Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Laku Rp 16,9 Miliar

27 September 2018

Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron memasuki ruangan untuk menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Aset Korupsi Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Laku Rp 16,9 Miliar

Hasil lelang dari seluruh aset korupsi Fuad Amin akan diserahkan kepada kas negara.


Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

18 September 2018

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto Wahyuwidayat mengucap sumpah jabatan saat pelantikan di Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 Maret 2018. Rapat Paripurna DPR melantik Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR sebagai hasil dari revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), dimana salah satu poin dalam UU menyebutkan penambahan unsur pimpinan DPR dari Fraksi Partai pemenang Pemilu. TEMPO/Amston Probel
Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

Utut mengaku ditanya prihal kaitan dirinya dengan Tasdi, Bupati Purbalingga (nonaktif).