TEMPO.CO, Surakarta - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, menyerahkan dua burung kasuari kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Kamis (7/5). Dua burung itu adalah koleksi pribadinya, yang dipiara selama lima tahun.
Namun, Rudyatmo mengaku memiliki burung yang dilindungi itu secara legal. "Burung tersebut selama ini dipelihara di rumah dinas atau Loji Gandrung," kata dia, usai mengevakuasi burung berukuran cukup besar itu.
Kini, dia merasa bahwa lingkungan di rumah dinas tidak sesuai dengan habitat burung yang biasa hidup di hutan tropis. "Kami yakin burung itu bisa hidup lebih baik jika dipelihara di sebvuah lembaga konservasi," katanya.
Rudyatmo mengatakan bahwa selama ini dua satwa itu dipelihara dengan cukup baik. Selain itu, kesehatannya juga terpelihara.
Selain burung Kasuari, Rudyatmo juga masih memiliki seekor burung merak. "Rencananya juga akan saya serahkan, karena termasuk satwa dilindungi," katanya.
Saat ini burung yang memiliki bulu indah itu dipelihara di rumah pribadinya di Pucangsawit.
Kepala BKSDA JAwa Tengah, Suharman, meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi mengenai keberadaan satwa dilindungi yang dipelihara masyarakat. "Satwa berstatus dilindungi hanya bisa dipelihara oleh lembaga konservasi," kata dia.
Selama 2015, BKSDA telah menerima sejumlah satwa dilindungi seperti orang utan dari Kudus, Buaya dari Semarang, burung Merak serta Elang Jawa dari Pemalang. "Ada yang disita, dan ada yang menyerahkan dengan suka rela," katanya.
Suharman juga mengatakan, proses evakuasi dua burung Kasuari tersebut berjalan cukup lama. Tim dari BKSDA mengambil satwa itu dari kandang tanpa dibius dahulu. "Sengaja tidak dibius agar tidak membahayakan kesehatan burung itu," katanya. AHMAD RAFIQ