TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden, Mayjen TNI Andika Perkasa, mengaku tak tahu-menahu atas aliran dana pada anggota Paspampres dari bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Waryono didakwa merugikan negara hingga Rp 11,124 miliar. "Kasus apa itu? Dia siapa saja saya tak tahu," ujar Andika ketika dihubungi pada Kamis, 7 Mei 2015.(baca:Korupsi ESDM, Paspampres hingga 83 Wartawan Kecipratan Duit)
Andika mengaku belum bisa berkomentar banyak karena tak tahu kasusnya seperti apa. Ia mengatakan akan menunggu kelanjutan kasus ini apabila ada pengembangan penyelidikan. "Kita lihat nanti saja, kita tunggu kelanjutan kasusnya bagaimana," ujar dia.
Duit Waryono mengalir ke berbagai pihak, mulai dari Pasukan Pengamanan Presiden sebesar Rp 25 juta, staf khusus Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparingga, yang juga mendapat jatah Rp 147 juta, hingga wartawan yang menerima Rp 53,950 juta. Waryono memerintahkan Sri Utami membuat laporan pertanggungjawaban fiktif tentang kegiatan sosialisasi sektor energi dan sumber daya mineral bahan bakar minyak bersubsidi.
Andika baru menjabat Danpaspampres selama 7 bulan. Ia menggantikan posisi Mayjen TNI Doni Monardo yang dipromosikan menjadi Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.
TIKA PRIMANDARI