Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus SKK Migas, Bekas Menteri Energi Bakal Diperiksa  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ekspresi Mantan Menteri ESDM Jero Wacik, saat akan dikawal menuju Rutan kelas 1 Cipinang dari gedung KPK, Jakarta, 5 Mei 2015.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ekspresi Mantan Menteri ESDM Jero Wacik, saat akan dikawal menuju Rutan kelas 1 Cipinang dari gedung KPK, Jakarta, 5 Mei 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Besar Viktor Simanjuntak mengatakan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Pemeriksaan itu terkait dengan tindak pidana pencucian uang antara PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK Migas. 

"Ya, kalau nanti sampai ke situ, akan kami panggil. Kami tidak akan membeda-bedakan," kata Viktor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Mei 2015.

Saat ini Jero telah dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rumah Tahanan Cipinang. Ia tersangka dugaan kasus penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2011-2013.

Selain Jero, penyidik juga berpotensi memeriksa bekas Kepala BP Migas Raden Prijono dan Rudi Rubiandini. Viktor menyatakan belum mengetahui apakah kasus TPPU SKK Migas tersebut berkaitan dengan kasus Jero dan Rudi. Karena itu, Bareskrim akan berkoordinasi dengan KPK soal pengusutan kasus tersebut.

BP Migas, sekarang SKK Migas, menjual kondensat bagian negara dengan menunjuk langsung PT TPPI. Hal ini menyalahi aturan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-20/BP0000/2003-SO tentang pedoman tata kerja penunjukan penjual minyak mentah atau kondensat bagian negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-SO tentang pembentukan tim penunjukan penjual minyak mentah atau kondensat bagian negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bareskrim telah menetapkan DH, salah satu deputi di BP Migas periode 2009, sebagai tersangka. Lima saksi kunci pun telah diperiksa. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp 2 triliun.

Tindakan itu melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan atau Pasal 3 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang. 

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.


Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta


Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara. Foto: Flickr
Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.


SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.


SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara (tengah) berbincang dengan General Manager PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Zona 4 Ahmad Miftah (ketiga kiri) usai prosesi Tajak Sumur KRG PA-1 di Desa Rambang Senuling, Kec Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat 31 Desember 2022. Sumur KRG PA-1 merupakan satu dari lima sumur perdana yg ditajak atau dibor pada hari pertama tahun 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.


Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dok.Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.


Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

8 September 2022

Jero Wacik saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam menjalani sidang PK atas kasusnya, Senin 23 Juli 2018 /TEMPO-aufiq Siddq.
Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

Jero Wacik menjalani cuti menjelang bebas mulai hari ini setelah mendapatkan potongan hukuman 6 bulan pada Agustus lalu.


Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

27 Juli 2022

Ahyudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ahyudin yang merupakan pendiri ACT itu, sempat diperiksa beberapa kali oleh Bareskrim Polri. Gaji Ahyudin saat menjabat Ketua Dewan Pembina ACT yang disebut-sebut mencapai Rp 250 juta lebih per bulan. TEMPO/Subekti
Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.


KPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik

7 Juli 2022

Jero Wacik saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam menjalani sidang PK atas kasusnya, Senin 23 Juli 2018 /TEMPO-Taufiq Siddiq.
KPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik

Jero Wacik membayar uang pengganti kepada negara secara mencicil.


SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

13 November 2019

Sekitar 400 praktisi facility management dari berbagai sektor termasuk dari sektor industri hulu Migas menghadiri kegiatan 'Facility Management Forum (FM Forum) 2019'. Kegiatan yang bertemakan 'FM Transformation in the Digital Era' di hotel Santika Premiere Bandara, Palembang Sumatera Selatan, dibuka langsung oleh Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, Rabu, 13 November 2019. PARLIZA HENDRAWAN
SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.