TEMPO.CO, Madiun - Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, menjaring 35 perempuan yang diduga sebagai pekerja prostitusi di sejumlah warung di kawasan pasar Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Rabu malam, 6 Mei 2015. Sebanyak tujuh di antaranya terindikasi HIV/AIDS.
"Hari ini darah mereka diperiksa, dan hasilnya diketahui ada beberapa PSK yang positif terjangkit penyakit itu," kata Inspektur Satu Sulistiono, perwira pertama Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Madiun, Kamis, 7 Mei 2015. Pengecekan sampel darah para PSK dilakukan di laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun di gedung olahraga Polres.
Baca Juga:
Adapun teknisnya menggunakan tiga jenis reagen, yaitu SD HIV, intec, dan oncoprobe. "Untuk penanganan selanjutnya, kami serahkan ke Dinas Sosial dan (KPA) Komisi Penanggulangan AIDS," ujar Sulistiono.
Lenny Ambarsasri, petugas KPA Kabupaten Madiun, mengatakan tujuh perempuan itu berasal dari sejumlah kabupaten di Jawa Timur, di antaranya Bojonegoro, Tuban, Nganjuk, dan Kabupaten Madiun. Mereka akan menjalani pengecekan kesehatan ulang di daerahnya masing-masing. "Setelah didata, mereka akan dipulangkan," tutur Lenny.
Pendataan itu dilakukan petugas Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Madiun. Dari kartu identitas yang dibawa, puluhan perempuan penjaja seks itu diketahui berasal dari beberapa kabupaten di Jawa Timur. Usia mereka sekitar 25-55 tahun.
NOFIKA DIAN NUGROHO