TEMPO.CO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Syaiful Ilah berjanji akan terus memperjuangkan pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo. "Sudahlah. Saya bersumpah, wallahi. Demi Tuhan, pemerintah akan membayar," katanya kepada wartawan usai menghadiri acara Selamatan Buka Pengilingan Pabrik Gula Candi Baru pada Kamis, 7 Mei 2015.
Menurut Syaiful, saat ini pemerintah pusat masih memverifikasi besaran ganti rugi yang harus dibayar. Pemerintah juga menghitung aset yang dimiliki oleh PT Milarak Lapindo Brantas. Tim verifikasi telah terbentuk. Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah selesai menentukan jumlah kerugiannya. Karena itu, Syaiful berjanji ganti rugi pasti akan dibayarkan kepada korban.
"Jangan sampai itu bermasalah saat membayarnya. Maka harus ada tim verifikasi untuk menghitungnya," kata Syaiful.
Ketika dikonfirmasi perihal ancaman korban lumpur Lapindo yang akan memblokir jalan bila pemerintah belum membayar hingga Mei, Syaiful menganggap enteng. Syaiful meminta para korban tidak melakukan hal tersebut. "Sudahlah, saya ini juga ikut berjuang. Saya akan berjuang."
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pemberian dana talangan untuk Lapindo direncanakan cair pada April atau Mei 2015. Saat ini pihaknya tinggal membuat perjanjian dengan pihak Lapindo.
Pencairan ganti rugi korban lumpur Lapindo yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 hingga saat ini belum jelas. Sebab, pencairan itu masih menunggu peraturan presiden (perpres) yang saat ini tengah disusun. “Draf dasar hukumnya sudah diproses,” kata juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Dwinanto Hesty Prasetyo.
EDWIN FAJERIAL