Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawa Narkoba, Warga Belanda Ini Dijerat Hukuman Mati

image-gnews
Infografis
Infografis "Eksekusi Mati Terpidana Narkoba". (Ilustrasi: Indra Fauzi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Seorang warga negara Belanda kelahiran Turki, Ali Tokman, 54 tahun didakwa dengan hukuman maksimal yaitu hukuman mati. Ali didakwa membawa narkotika jenis Metheylene Dioxy Meth Amphetamine (MDMA) berbentuk serbuk kecoklatan dengan berat kotor 6.145 gram senilai Rp 17,2 miliar.

"Terdakwa membawa narkotika tersebut pada tanggal 12 Desember 2014 pukul 10.00 tertangkap oleh petugas bea dan cukai bandara Internasional Juanda yang kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Jawa Timur," kata Jaksa Penuntut Umum Hary Basuki saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya. Rabu, 6 Mei 2015.

Terdakwa dijerat oleh jaksa dengan pasal 113 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu terdakwa juga didakwa dengan pasal 114 ayat 2, Pasal 113 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UU No 35 Tentang Narkotika untuk dakwaan subsider.

"Terdakwa mengaku saat dilakukan interogasi mengakui satu buah koper warna hitam yang didalamnya berisi kotak pasir kucing schep dan schoon berisi narkotika itu," kata Hary.

Hary menambahkan bahwa satu buah koper tersebut rencananya akan diserahkan kepada Fredy Tedja Abadi warga Indonesia yang berada di Surabaya. Terdakwa berjanji kepada Fredy untuk menyerahkannya di hotel Singgasana Surabaya pada tanggal 13 Desember 2014 sekitar pukul 04.00.

"Saat ini Fredy telah menjadi terdakwa dengan berkas yang terpisah," ujar Hary

Saat menjalani persidangan Ali menggunakan baju tahanan dengan nomor 27 dan peci berwarna putih. Selain itu dirinya tampak gelisah dengan beberapa kali nampak menutupi wajahnya ketika beberapa media mencoba mengambil gambarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Ali, tiga warga Indonesia lainnya juga ditangkap oleh BNNP Jatim bersama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Ketiga warga negara Indonesia tersebut adalah Alfon 44 tahun, warga Pondok Laguna ; Freduy (40) warga Darmo Satelit 2 ; dan Rendy (39). "Semuanya berkasnya terpisah dengan Tokman," kata Hary.

Penasehat Hukum Ali, Yudianta meminta kepada Majelis Hakim yang diketuai oleh Musa untuk meminta sim card telepon seluler Ali. Hal ini menurutnya untuk dapat mengetahui siapa sebetulnya pemilik narkotika tersebut.

Kasus ini bermula ketika Ali membawa sebuah koper yang berisikan narkotika jenis MDMA dari Loosduinseweg, Belanda. Koper tersebut didapat Ali setelah dihubungi oleh seorang wanita bernama Jeany.

Koper tersebut dititipkan Jeany untuk diberikan kepada Fredy yang telah menunggu di Surabaya.

EDWIN FAJERIAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

4 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

4 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

8 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

11 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.