TEMPO.CO, Malang - Pasangan suami-istri Rustawi Tomo dan Pantes Sastro Prajitno yang ikut dalam rombongan umrah dari Malang dan ditangkap di Brunei Darussalam tercatat sebagai penduduk Jalan Kelud RT 03 RW 01, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pasangan yang mempunyai empat anak tersebut sudah berkali-kali menunaikan umrah.
Ketua RT 03 Desa Jabung Bashori mengaku sudah mengetahui informasi penangkapan warganya tersebut oleh aparat keamanan Brunei. Bashori sempat didatangi lima aparat keamanan pada Senin, 4 Mei 2015. Ia ditanya seputar kegiatan Rustawi dan Pantes.
“Saya tidak tahu lima orang itu dari polisi atau bukan, tapi nada bertanyanya penuh selidik. Mereka hanya tanya-tanya soal aktivitas Bu Pantes. Saya hanya menunjukkan rumah Bu Pantes ke mereka,” kata Bashori kepada wartawan, Rabu, 6 Mei 2015.
Bashori mengaku sangat kaget dan tak percaya bahwa Rustawi dan istrinya ditangkap karena membawa bahan peledak. Setahu Bashori, pasangan Rustawi-Pantes selama ini bersikap biasa-biasa saja. Mereka aktif mengikuti kegiatan pengajian di lingkungan setempat.
“Sebelum berangkat umrah, Bu Pantes sempat minta bantuan doa Al-Fatihah kepada jemaah pengajian di sini. Mereka sering berangkat umrah. Kalau saya tidak salah ingat, mereka berangkat umrah hari Jumat (1 Mei 2015),” ujar Bashori.
Menurut Bashori, warga kampungnya tidak pernah melihat hal-hal yang ganjil atau mencurigakan pada diri Rustawi. Ia dikenal sebagai pengusaha penggilingan padi dan mempunyai sawah luas di Desa Jabung. Rustawi hanya memiliki jemaah pengajian di Surabaya. Jemaah ini pernah dua kali mengadakan pengajian di rumah Rustawi.
“Warga sini baru kali ini membicarakan keberangkatan umrah mereka karena berangkatnya pas cucu dari anak kedua mereka sedang dikhitan. Itu saja yang dianggap warga aneh dan mengherankan, karena mengapa tidak ditunda dulu, kan umrah bisa dilakukan sewaktu-waktu dan bukan ibadah yang wajib seperti halnya haji,” ujar Bashori.
Rumah Rustawi dalam kondisi sepi saat dikunjungi. Pagar rumah berlantai dua itu terkunci. Di depan rumah Rustawi terdapat rumah anak keduanya, Dwi. Selepan gabah milik Rustawi berada di depan rumahnya pula.
Dwi berusaha menghindar saat ditanya perihal penangkapan orang tuanya. Dwi malah mengaku sebagai tetangga, bukan anak pasangan Rustawi dan Pantes. “Saya tidak tahu-menahu. Tahunya mereka umrah. Maaf, saya sedang repot menerima tamu setelah selesai hajatan mengkhitankan anak saya,” kata Dwi.
Pasangan Rustawi dan Pantes Sastro ditangkap bersama Bibit Hariyanto, warga RT 01 RW 01 Dusun Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, di Bandar Udara Internasional Seri Begawan, Brunei, Sabtu pekan lalu.
Mereka transit di Brunei setelah diterbangkan Royal Brunei dari Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo, Sabtu pagi. Mereka bermaksud menunaikan umrah dengan menggunakan jasa biro Al-Aqsa yang berkantor di Kota Malang. Mereka transit untuk berganti pesawat yang akan menerbangkan mereka ke Jeddah, Arab Saudi.
Namun, dalam pemeriksaan, petugas keamanan pelabuhan udara di sana menemukan benda menyerupai bahan peledak di dalam koper yang dibawa Pantes Sastro. Setelah semua barang bawaan mereka diperiksa, petugas pun menemukan bahan sejenis plus empat butir peluru, pisau lipat, dan gunting.
ABDI PURMONO