TEMPO.CO, Bandung - Bupati Bandung Dadang Naser menetapkan status tanggap darurat bencana setelah terjadinya tanah longsor di Kampung Cibitung, Desa Rancamanyar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
“Sudah ditetapkan darurat bencana selama tujuh hari ke depan,” ujar Dadang di sela-sela memantau evakuasi di lokasi longsor, Rabu, 6 Mei 2015.
Dadang mengatakan hingga kini proses evakuasi masih terus dilakukan, mengingat masih ada warga yang tertimbun tanah dan belum ditemukan. Adapun posko-posko pengungsian sudah dibuat untuk tempat penampungan warga yang terdampak tanah longsor. “Sejauh ini sudah seluruh warga diungsikan ke tempat pengungsian di masjid dan kantor desa,” katanya.
Namun ia masih bingung mengenai relokasi warga Kampung Cibitung yang lokasinya akan disterilkan dari permukiman warga. “Relokasi tentunya ada, tapi belum tahu di mana," tuturnya.
Longsor di Kampung Cibitung terjadi kemarin sore. Longsor menerjang satu kampung yang terdiri atas 55 kepala keluarga dengan kurang-lebih 200 jiwa. Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Bandung mencatat korban meninggal dunia akibat bencana tersebut baru teridentifikasi berjumlah empat orang. Sebanyak enam korban lainnya diperkirakan belum ditemukan.
Baca Juga:
IQBAL T. LAZUARDI S.