TEMPO.CO, Yogyakarta - Pelaksana tugas Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Budhi Masturi, mendesak pemerintah memblokir situs Internet dan blog yang memuat materi soal ujian nasional tingkat sekolah menengah atas, sekolah menengah pertama, dan sekolah dasar. Pemblokiran itu dianggap penting agar para siswa tidak kebingungan dan bisa berfokus dalam ujian. "Kami minta pemblokiran segera karena meresahkan siswa," kata Budhi pada Rabu, 6 Mei 2015.
Budhi berpendapat sejumlah blog berpotensi meresahkan siswa karena mengunggah banyak materi soal UN semua level sekolah dengan label edisi ujian tahun ini. Padahal isinya materi UN 2014. Untuk menemukan situs-situs ini tidak sulit karena siswa cukup menjelajahi Google dengan mengetikkan kata kunci "bocoran soal UN 2015."
Menurut Budhi, sebagian siswa bisa terkecoh karena sampul file soal dalam bentuk PDF (portable document format) itu memuat tulisan mirip dengan naskah asli. Dia mengimbuhkan, pengunggahan data itu melanggar Undang-Undang Administrasi Negara karena naskah-naskah itu termasuk kategori dokumen rahasia yang belum masuk masa kedaluwarsa. "Berdasarkan undang-undang, masa kedaluwarsanya tujuh tahun," kata Budhi.
Dari pantauan tim Ombudsman DIY, selama pelaksanaan UN SMP hingga hari ketiga, peredaran bocoran soal abal-abal ini tidak terlalu berpengaruh bagi para siswa di DIY. Budhi mengamati sekolah-sekolah di DIY telah efektif dalam melakukan sosialisasi kepada siswa agar tidak memperhatikan semua isu bocoran soal ataupun jawaban UN. "Di DIY efektif, siswa tidak terpengaruh, kesadarannya tinggi," kata Budhi.
Tapi, dia melanjutkan, siswa sekolah di daerah lain masih terpengaruh. Budhi mencontohkan pemberitaan efek penyebaran bocoran soal gadungan ini di kalangan siswa di Temanggung.
Apalagi, dia menambahkan, tim Ombudsman di Kota Medan dan Mataram ternyata masih menemukan adanya kecurangan dalam pelaksanaan UN SMP. Misalnya ada temuan lembar kunci jawaban yang terselip di antara lembaran soal untuk siswa di Sumatera Utara. "Tingkat kesadaran siswa untuk jujur dalam mengikuti UN berbeda-beda di tiap daerah," ucapnya.
Selama tiga hari belakangan, Budhi memang tidak menemukan masalah serius ataupun laporan mengenai pelaksanaan UN SMP di DIY. Tim Ombudsman hanya menemukan sejumlah masalah sepele, seperti pengumuman jadwal ujian dan denah lokasi yang belum dipasang oleh sekolah di depan kompleks gedung. Kemudian, kata Budhi, soal polisi penjaga di sekolah yang berseragam.
Ihwal kerahasiaan materi soal UN, Koordinator Sekretariat Panitia UN Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Bakhtiar Nur Hidayat mengatakan ada peraturan baru pada tahun ini. Semua paket soal UN 2015 akan disimpan di sekolah selama sebulan dan kemudian dimusnahkan. "Tahun-tahun lalu, disimpan dulu sebulan, lalu bisa untuk bahan latihan siswa, tapi tidak untuk dipublikasikan," kata Bakhtiar.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM