TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso mempersilakan Komisi Kepolisian Nasional mengevaluasi dia. Dia tak mempersoalkan bila Kompolnas juga akan menertibkannya, terutama terkait dengan penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
"Silakan saja, kami justru terima kasih sudah dibantu evaluasi," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu, 6 Mei 2015. "Semua demi kebaikan."
Selama ini Waseso merasa telah bekerja sesuai dengan prosedur dan tertib, termasuk dalam penangkapan Novel dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ia berujar, proses penyidikan, penangkapan, serta penahanan merupakan kewenangan penyidik Bareskrim. "Saya Kaba, tidak boleh intervensi," ujarnya.
Sebelumnya, Kompolnas sebagai lembaga pengawas institusi kepolisian meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menindak tegas Waseso, yang dinilai kerap melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Ketua Kompolnas yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, yakin jika Badrodin tegas terhadap Waseso, penghentian kriminalisasi KPK seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo bisa dilakukan.
Tedjo mendesak Badrodin memberikan sanksi kepada Waseso jika terbukti tak menaati perintah Presiden. Ihwal adanya desakan pencopotan Waseso dari sejumlah kalangan, Tedjo mengatakan hal itu adalah wewenang Kapolri.
DEWI SUCI RAHAYU