TEMPO.CO, Surabaya - Seorang warga Malang, Jawa Timur, ditahan Royal Brunei Police Force ketika pesawat yang ditumpanginya transit di negeri itu, Sabtu, 2 Mei 2015. Rustawi disisihkan dari rombongan jemaah umrah sebanyak 69 orang karena kepolisian Brunei menemukan bahan peledak jenis bondet, serta empat butir peluru, pisau lipat, dan gunting dalam kopernya.
"Koper tersebut milik Rustawi Tomo Kabul, warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf kepada wartawan di kantornya, Rabu, 6 Mei 2015.
Anas menjelaskan Rustawi dan rombongan bertolak ke Jeddah, Arab Saudi, dari Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, pada Sabtu, 2 Mei 2015, pukul 06.30. Mereka menumpang pesawat Royal Brunei Airlines yang kemudian transit di Brunei pukul 09.00 pada hari yang sama.
Rustawi bersama istri dan rombongan diberangkatkan biro jasa perjalanan Al-Aqsa Malang. "Karena kejadian itu, 68 orang yang berada dalam rombongan yang sama dengan Rustawi sempat tertunda keberangkatannya, tapi kemudian mereka semua dapat berangkat umrah," ujar Anas.
Saat ini, menurut Anas, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Dia menolak menjelaskan lebih banyak selain menyebutkan bahwa tim dari Detasemen Khusus Antiteror 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris telah bertolak pula ke Brunei.
"Masih dilakukan pendalaman, jadi kami tidak bisa berandai-andai Rustawi terkait dengan jaringan apa dan bagaimana dia bisa mendapatkan barang-barang itu," tutur Anas.
Anas juga mengungkapkan polisi Brunei akan mengirimkan tim ke Malang untuk menyelidik keluarga Rustawi. "Mereka akan ke rumah keluarga bersama kami dan memprofil keluarga korban," ucap Anas.
Sebelumnya, dikabarkan ada tiga warga Malang ditahan imigrasi bandara di Brunei. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata hanya Rustawi yang ditahan. Dua orang lainnya, juga istri Rustawi, melanjutkan penerbangan ke Jeddah.
EDWIN FAJERIAL