TEMPO.CO, Makassar - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia meski belakangan ini mendapat banyak sorotan.
"Kemarin gonjang-ganjing, sekarang KPK mulai nangkap-nangkap lagi," kata Adnan saat menjadi pembicara dalam forum diskusi tentang pencegahan korupsi di Balai Kota Makassar, Rabu, 6 Mei 2015.
Menurut Adnan, KPK bisa melakukan penangkapan lagi karena seluruh pimpinan dan petugas KPK memiliki integritas yang baik dalam pemberantasan korupsi. Bahkan jika langkah pimpinan lembaga antirasuah itu dianggap melenceng, staf bakal berdemo meminta mereka tetap istikamah.
"Jadi sistem di KPK sudah berjalan dengan baik, tidak bisa diintervensi untuk melemahkan KPK," kata Adnan.
Adnan mengatakan di Indonesia banyak sekali struktur tapi minim fungsi. Sebab pejabat tak memiliki integritas. Bahkan jika ditangkap KPK karena melakukan korupsi, pejabat tak mau mengoreksi diri. Pejabat itu justru menggugat ke pengadilan.
Adnan mempersilakan tersangka mengajukan gugatan praperadilan karena sudah dibolehkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Dalam ceramahnya, Adnan juga mengkritik sistem demokrasi di Indonesia yang belum partisipatif. Sebab masih banyak anggota parlemen yang terpilih bukan murni atas keinginan warga.
"Anggota DPR atau DPRD sering mengalami dilema. Apakah memperjuangkan keinginan konstituennya atau keinginan partai politik. Jika menolak perintah partai, anggota DPR atau DPRD bisa diganjar pergantian antarwaktu," kata Adnan.
MUHAMMAD YUNUS