TEMPO.CO, Malang - Kabupaten Malang, Jawa Timur, kekurangan guru sebanyak 3.596. Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan saat ini sekitar 11 ribu guru mengajar di 1.447 sekolah di 33 kecamatan. Jumlah sekolah itu terdiri atas 1.115 sekolah dasar (SD), 311 sekolah menengah pertama (SMP), 13 sekolah menengah atas (SMA), dan 8 sekolah menengah kejuruan (SMK).
”Kami sudah dibantu 2.900 orang guru tidak tetap. Tapi jumlah guru belum ideal karena kami masih membutuhkan 3.596 guru untuk menutupi 450 guru yang akan pensiun,” ujar Rendra, Rabu, 6 Mei 2015.
Kekurangan guru bisa menggagalkan ambisi kabupaten terluas kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Banyuwangi itu memenuhi standar kualitas pendidikan yang prima. Menurut Rendra, kekurangan guru paling dirasakan sekolah dasar. Banyak sekolah yang hanya punya dua-tiga guru serta merangkap di beberapa kelas dan mata pelajaran.
Bahkan ada SD negeri yang hanya mempunyai satu guru. Idealnya, satu SD punya seorang kepala sekolah dan enam guru, dengan asumsi rata-rata satu SD punya enam kelas.
Kondisi memprihatinkan ini gampang dijumpai di sejumlah kecamatan di Kabupaten Malang selatan, seperti Sumbermanjing Wetan, Ampelgading, Tirtoyudo, Bantur, Gedangan, dan Donomulyo.
Pemerintah Kabupaten Malang sebenarnya sudah berusaha menambah jumlah guru. Tiap tahun, ada pengajuan tambahan guru. Tahun ini, pengajuannya sebanyak 3.596 guru. Tapi kewenangan mengangkat mereka ada pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
”Pengajuan dari kami belum dibalas Menteri PANRB, mungkin karena Kementerian masih memberlakukan moratorium pengangkatan pegawai negeri sipil hingga lima tahun ke depan,” ujar Rendra, yang juga Ketua Partai Golkar Kabupaten Malang.
Rendra optimistis pengajuan guru baru disetujui kendati jumlahnya tidak sesuai dengan yang diajukan. Optimisme Rendra berdasarkan kebijakan pengecualian bagi tenaga kesehatan dan guru dengan sistem kuota. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, Kementerian PANRB hanya memberikan kuota 46 guru, terdiri atas 30 guru SD, 6 guru SMA, dan 6 guru SMK, dan 2 guru SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Budi Iswoyo menambahkan, Pemerintah Kabupaten Malang sangat ingin mengangkat guru tidak tetap atau GTT sebagai guru negeri. Masalahnya, pemerintah daerah kini tak bisa langsung merekrut guru honorer.
Kewenangan merekrut GTT sudah diserahkan ke masing-masing sekolah, sehingga sekolah terkait yang membayarkan honorarium GTT. Repotnya, mayoritas sekolah perekrut GTT berada di daerah pelosok yang sering kesulitan membayarkan honorarium kepada GTT, sehingga banyak GTT yang kemudian dinonaktifkan.
ABDI PURMONO