TEMPO.CO , Yogyakarta: Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengangkat puteri sulungnya, Gusti Kanjeng Ratu Pembayun, sebagai calon penerus tahta dan menggelari Pembayun dengan nama GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram, Selasa, 5 Mei 2015.
Pengajar Jurusan Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Bayu Dardias, menilai pengangkatan semacam ini belum pernah terjadi. Pengangakatan calon penerus tahta dari perempuan merupakan tradisi baru di Keraton Yogyakarta. “Belum ada istilahnya ini, menyebutnya putera atau puteri mahkota,” katanya saat dihubungi, Selasa malam, 5 Mei 2015.
Bayu menambahkan, gelar baru yang disandang Pembayun mengisyaratkan ia tak sekadar sebagai puteri mahkota saja. Nama baru yang disandangnya itu justru menggambarkan Pembayun adalah seorang raja. “Itu gelar seorang raja,” kata peneliti politik bangsawan Nusantara.
Meski demikian, menurut Bayu, proses seorang putera mahkota menjadi raja cukuplah panjang. Dia tak terlalu yakin Pembayun menjadi pengganti Sultan Hamengku Buwono X. “Putera mahkota belum tentu menjadi raja,” katanya.
Menurut dia, prinsip pemimpin di kerajaan menganut garis darah dari keturunan laki-laki (patriarki). Sistem itulah yang menjadi pondasi utama dalam suksesi raja. Jika benar raja baru setelah Sultan Hamengku Buwono X nantinya adalah seorang perempuan, lalu siapa yang menjadi HB XII? Mungkin saja, posisi itu akan ditempati oleh anak laki-laki Pembayun. Tapi dalam tradisi patriarki, anak Pembayun nanti tak mewarisi garis keturunan dari raja-raja sebelumnya. Sebab meski dia memang anak Pembayun, tapi dalam sistem patriarki dia anak bapaknya.
Tradisi adat itulah yang menempatkan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah istimewa. Status itu diperkuat dengan lahirnya Undang-Undang Keistimewaan DIY dan dukungan dana keistimewaan saban tahun dari pemerintah pusat.
Bayu mengatakan Sabdaraja Sultan dan pengangkatan Pembayun sebagai puteri mahkota tentu akan berdampak pada status keistimewaan DIY itu. Namun, ia belum bisa menyimpulkannya karena proses suksesi masih panjang. “Pemerintah pusat (Kementerian Dalam negeri) juga masih menunggu (penjelasan dari Sultan),” katanya.
Anak sulung Raja Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun, akhirnya dinobatkan sebagai putri mahkota sekaligus calon pengganti Sultan.
Penobatan tersebut dikemukakan Sultan dalam Sabdaraja yang kembali diucapkan di Sitihinggil, Keraton Yogyakarta pada Selasa, 5 Mei 2015 pukul 11.00. Belum ada sepekan, Sultan juga telah mengucapkan Sabdaraja pada 30 April 2015 lalu.
“Namanya diganti menjadi GKR Mangkubumi. Sultan sudah menjelaskan GKR Mangkubumi sebagai calon penggantinya,” kata kerabat keraton yang mengikuti prosesi Sabdaraja saat kepada Tempo, Selasa, 5 Mei 2015.
ANANG ZAKARIA | PITO AGUSTIN RUDIANA