TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, Syarief, mengakui kinerja rekan-rekannya merosot akibat belum menerima pembayaran gaji penuh. Menurut dia, penurunan kinerja ini wajar karena hak yang seharusnya diterima belum didapatkan.
"Maklum aja kalau kinerjanya loyo sampe 50 persen," kata Syarief kepada Tempo di kantor DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Mei 2015.
Syarief mengatakan sejauh ini hak yang didapatkan para anggota DPRD yakni gaji pokok sebesar Rp 4,9 juta yang dirapel tiga kali pada Januari, Februari, dan Maret 2015. Tapi uang ini pun tak dapat dinikmati karena pendapatan mereka dipotong untuk anggaran partai.
"Jadi kami belum dapat apa-apa," katanya.
Syarief mendapat kabar bahwa tunjangan-tunjangan lain akan mulai cair pekan ini. Di antaranya tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 4 juta per bulan, tunjangan perumahan Rp 15 juta, dan tunjangan representatif sesuai dengan presensi masing-masing anggota Dewan.
Menurut Syarief, para anggota Dewan menghadapi masalah belum terlaksananya program-program mereka. Misalnya kunjungan kerja dan musyawarah kerja yang harus tertunda karena anggaran yang dibutuhkan belum turun.
Tak hanya anggota Dewan yang belum mendapat gaji, tenaga ahli di DPRD pun bernasib sama. Seorang tenaga ahli mengatakan kepada Tempo, dia baru mendapat gaji Februari-Maret. Padahal peraturan Gubernur DKI tentang pembayaran gaji tenaga ahli sudah ada sejak Desember 2014. Menurut dia, nasib tenaga ahli yang sudah bekerja sejak tahun lalu lebih memprihatinkan. Gaji mereka tak dibayar sejak Juli 2014 karena peraturan Gubernur belum disahkan.
"Selama ini yang bayar kami kerja berarti Tuhan Yang Maha Esa, ya," katanya.
YOLANDA ARMINDYA