TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sambil tersenyum, Jero mengatakan KPK tak perlu menjebloskan dia ke rumah tahanan. "Seorang tersangka tidak perlu ditahan jika ia kooperatif," kata politikus Partai Demokrat itu sebelum masuk gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Mei 2015.
Jero mengklaim kooperatif dan tidak bakal menghilangkan barang bukti, melarikan diri, serta mengulangi perbuatannya. Ia diperiksa penyidik KPK dengan status tersangka kasus dugaan pemerasan yang dia lakukan saat menjabat Menteri Energi. "Penyidik mengagendakan pemeriksaan JW sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Priharsa tidak dapat memastikan apakah Jero akan dijebloskan ke rumah tahanan seusai pemeriksaan. "Tentu penahanan itu kewenangan penyidik, saya tak tahu," katanya. Jero tiba sekitar pukul 11.00. Mengenakan kemeja putih dibungkus jaket hitam, Jero berbicara kepada wartawan sambil menebar senyum. "Saya memenuhi pemanggilan sebagai wujud sikap kooperatif dan taat hukum. Nanti setelah diperiksa saya beri penjelasan."
Pemeriksaan hari ini merupakan yang pertama bagi Jero setelah permohonan gugatan praperadilan yang ia ajukan ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK menduga Jero menerima duit panas hingga Rp 9,9 miliar selama menjabat Menteri Energi. Jero diduga menggunakan duit itu untuk kepentingan pribadi, menguntungkan pihak ketiga, dan pencitraan. Komisi antirasuah juga menduga Jero mengakali dana operasional menteri.
MUHAMAD RIZKI