TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat resmi mengundurkan diri. Dia digantikan oleh Ma'mun yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Pelanggaran HAM.
Handoyo mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada Selasa, 29 April 2015. "Banyaklah alasannya," kata Handoyo saat dihubungi, Selasa, 5 Mei 2015.
Handoyo menganggap dia orang yang paling bertanggung jawab di pemasyarakatan. Walau begitu, kata dia, banyak program yang tak bisa terlaksana padahal sudah direncanakan. "Misalnya MoU dengan TNI. Sampai saat ini tak bisa dieksekusi karena anggaran masih dibintangi," ujar Handoyo.
Nota kesepahaman Kementerian Hukum dan TNI ditandatangani pada 2 April 2015. Poin kesepakatan itu di antaranya TNI akan memperbantukan calon pensiunan prajurit sebagai petugas lembaga pemasyarakatan, menghibahkan senjata untuk pengamanan, dan membangun pos TNI di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hingga saat ini, perjanjian itu tak kunjung terlaksana.
Padahal, Handoyo melanjutkan, pengamanan LP Nusakambangan sangat mendesak dan harus jadi perhatian negara. "Katanya ISIS mengancam akan menyerang, tapi kita belum bisa bangun pos dan TNI belum menyiapkan peralatan," ucapnya
Tak hanya itu, pelbagai persoalan kemasyarakatan lainnya yang tak kunjung mendapat titik temu membuat Handoyo merasa butuh istirahat. Misalnya, masalah narkoba di dalam LP dan kurangnya personel keamanan. "Kami berusaha mengadakan peralatan, tapi anggaran masih dibintangi," tuturnya. "Mau rekrutmen tak bisa juga."
Serah-terima jabatan dari Handoyo ke Ma'mun berlangsung pagi ini, 5 Mei 2015, di Kementerian Hukum. "Sertijab baru saja berlangsung disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, staf ahli, dan pejabat di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan," kata juru bicara Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA