TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap penyidik Novel Baswedan diperlakukan sewenang-wenang selama proses penangkapan dan penahanan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Mereka sepakat mendukung perjuangan Novel melawan upaya kriminalisasi ini.
“Ia ditangkap, ditahan, digelandang dengan baju tahanan dan tangan diikat, lalu diterbangkan ke Bengkulu,” kata Faisal, Ketua Wadah Pegawai KPK, Senin, 4 Mei 2015. Meski diperlakukan sewenang-wenang, kata Faisal, Novel tetap mengikuti semua proses hukum yang dijatuhkan kepadanya.
Menurut Faisal, kasus Novel berawal dari penetapan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi simulator SIM. Tim penyidik KPK menggeledah kantor Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu pada 5 Oktober 2012. Kini Djoko telah dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Sejak itu, kata Faisal, aparat kepolisian telah menunggu Novel untuk ditahan. Kasus yang dituduhkan adalah Novel melakukan kekerasan yang berujung pada tewasnya seorang pencuri sarang walet pada 2004. Saat itu Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Bengkulu.
Pada 2012, Novel dijadikan tersangka oleh kepolisian. Namun kasus ini ditangguhkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada Februari 2015, kasus tersebut kembali dibuka setelah Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang dicalonkan sebagai Kepala Polri, dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus rekening gendut.
Akhirnya, pada 1 Mei 2015, Novel diciduk dari rumahnya pada dinihari seusai pengajian. Novel lantas digelandang ke kantor Bareskrim kemudian ditahan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Pada hari itu juga, Novel diterbangkan ke Bengkulu untuk rekonstruksi kasusnya. Namun Novel menolak menjalani rekonstruksi karena tidak didampingi pengacara.
Selain pengajuan praperadilan, Wadah Pegawai KPK juga mendorong Novel agar terus berjuang melawan kriminalisasi ini. Novel diminta tetap teguh memperjuangkan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air dengan risiko apa pun. “Kami semua berada dalam barisan yang sama dalam perjuangan ini,” ujar Faisal.
URSULA FLORENE SONIA