TEMPO.CO, Yogyakarta - Polisi mulai memeriksa saksi-saksi dalam kasus pembunuhan Eka Mayasari, 27 tahun, alumnus Universitas Gadjah Mada, Senin, 4 Mei 2015. Mereka adalah saudara korban, tetangga, dan orang yang dekat di sekitar kos di Jalan Janti 62 Karang Jambe, Banguntapan, Bantul.
"Kami mulai memeriksa saksi-saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Ajun Komisaris Kasim Akbar Bantilan, Senin, 4 Mei 2015.
Maya, panggilan akrab korban, ditemukan bersimbah darah dan tak bernyawa pada Sabtu petang, 2 Mei 2015. Maya, alumnus D3 Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada, berjualan makanan dan minuman ala angkringan di tempat kos yang berukuran sekitar 5 x 3 meter itu. Garis polisi masih dipasang dan kunci kios juga dibawa oleh polisi.
Selain memeriksa saksi-saksi di markas Kepolisian Resor Bantul, penyidik mencari keterangan dari berbagai pihak di sekitar lokasi kejadian. Polisi pun mencari kamera tersembunyi yang ada sekitar lokasi.
Polisi masih menunggu hasil visum et repertum dan otopsi dari Rumah Sakit Umum Pusat Sardjito Yogyakarta. Mayat korban sebelum dikuburkan sudah diotopsi pada Minggu, 3 Mei 2015.
Juru bicara Sardjito, Heru Tresno Nugroho, mengatakan hasil otopsi korban sudah ada. Pihak rumah sakit usai mengotopsi jenazah korban langsung membuat resume. "Sudah, sudah kami serahkan setelah membuat resume hasil otopsi," kata Heru.
Heru tidak mau mengungkapkan hasil otopsi oleh dokter forensik. Sebab, kewenangannya ada di pihak kepolisian.
MUH SYAIFULLAH