TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa. Ahok diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah 2014.
"Saya kira tak ada masalah. Ahok akan dijadikan saksi," kata Budi Waseso di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2015. Bareskrim juga berencana memeriksa sejumlah karyawan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka juga akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun pemeriksaan itu rencananya dilakukan di kantor Gubernur DKI, bukan di Mabes Polri. "Kami sedang berkoordinasi dengan Ahok untuk itu.” Pemeriksaan akan diupayakan berlangsung di kantor Gubernur agar tidak mengganggu pekerjaan Gubernur dan stafnya.
Pemeriksaan itu merupakan pengembangan penyidikan kasus pengadaan UPS. Menurut Budi, penyidik akan menetapkan tersangka baru. Tersangka itu lebih dari satu orang. "Ada beberapa."
Sebelumnya, penyidik menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Yakni Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat; dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Dugaan penggelembungan anggaran UPS itu ada dalam APBD DKI Jakarta 2014. Pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara memasukkan anggaran 49 paket UPS senilai Rp 300 miliar untuk sejumlah sekolah. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan UPS ini diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.
DEWI SUCI RAHAYU