TEMPO.CO, Jakarta - FT alias Sontak, 15 tahun, siswa kelas IX sekolah menengah pertama di Kota Bogor yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap David Herdiansyah, 17 tahun, mengikuti ujian nasional (UN) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Cibinong, Senin, 4 Mei 2015.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan LP Cibinong Muhammad Maulana mengatakan FT mengikuti UN hari pertama dengan mata ujian bahasa Indonesia didampingi dua pengawas dari Dinas Pendidikan Kota Bogor. "Dia mengerjakan soal UN di ruang khusus yang ada di LP Cibinong," tuturnya.
Menurut Muhammad, meskipun FT harus menghadapi kasus hukum akibat perbuatannya, dia tetap mendapatkan hak mengikuti UN karena hak itu diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan setiap anak berhak memperoleh pendidikan.
"Walaupun dia sedang menjadi tahanan dan berada di LP, dia tetap mendapatkan haknya menjalani UN karena sudah terdaftar menjadi peserta UN SMP, " ucapnya.
Muhammad mengatakan FT merupakan satu dari tujuh penghuni LP Cibinong yang akan mengikuti UN tingkat SMP. Enam lainnya merupakan peserta UN paket B. "Total ada tujuh anak yang tercatat mengikuti UN, enam napi sisanya menjalani UN paket B sore ini, " katanya.
Sementara itu, Ami, 47 tahun, tante FT yang ikut mendampingi FT menjalani UN di LP, mengatakan bersyukur karena keponakannya tetap bisa mengikuti ujian. "Alhamdulillah, pihak LP dan sekolah sangat kooperatif, bisa menyelenggarakan UN untuk keponakan saya, " ujarnya.
Menurut dia, FT mengikuti latihan pengerjaan soal UN satu minggu sebelum pelaksanaan UN. Bahkan kepala dan guru sekolah FT datang untuk melihat kondisi FT. "Keponakan saya dikunjungi pihak sekolah yang hendak melihat kondisinya sekaligus memberikan pelatihan UN kepadanya," ucap Ami.
M. SIDIK PERMANA