TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Senin, 4 Mei 2015, PT Tempo Inti Media menyerahkan dokumen perusahaannya kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dokumen itu berupa kumpulan foto karya jurnalis Tempo. Sebanyak 2,6 juta foto diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk., Bambang Harymurti.
Kepala ANRI Mustari Irawan mengapresiasi langkah Tempo tersebut. "Perusahaan BUMN dapat mencontoh Tempo," kata Mustari dalam acara Rapat Koordinasi Penyelamatan Arsip Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perusahaan Swasta di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Foto yang diserahkan kepada ANRI memuat berbagai macam peristiwa sejarah Indonesia yang direkam jurnalis Tempo sejak 1971. "Kita belajar dari masa lalu," ucap Mustari.
Bagi Tempo, penyerahan foto itu merupakan pelaksanaan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 43 tentang Dokumen Kearsipan. Pasal itu menyatakan dokumen perusahaan tertentu yang mempunyai nilai guna bagi kepentingan nasional wajib diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia berdasarkan keputusan pimpinan perusahaan.
Menurut Bambang, ANRI adalah tempat penyimpanan "emas". “Emasnya adalah bukti otentik. "Keuntungan lainnya, masyarakat dapat mengakses secara bebas foto-foto itu di ANRI."
EVAN KUSUMAH | PDAT