Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunungkidul Paling Intoleransi di Yogyakarta

image-gnews
Rangkaian pemberkatan pratima-pratima (altar) di Pura Pantai Ngobaran, kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, dalam upacara Melasti, Senin (25/2). TEMPO/Suryo Wibowo
Rangkaian pemberkatan pratima-pratima (altar) di Pura Pantai Ngobaran, kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, dalam upacara Melasti, Senin (25/2). TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO , Yogyakarta: Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), lembaga swadaya yang berkonsentrasi pada isu keberagaman, menyebutkan aksi intoleransi di wilayah Kabupaten Gunungkidul selama periode tahun 2010- 2015 termasuk yang tertinggi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Pola dan modusnya hampir seragam antara satu aksi dan aksi lainnya,” ujar Koordinator ANBTI wilayah DIY, Agnes Dwi Rusjiati kepada Tempo Minggu, 3 Mei 2015.

Catatan tim peneliti lembaga itu, setidaknya ada lima kasus tindakan intoleran yang terjadi kurun waktu lima tahun ini yang dilakukan kelompok atas nama agama kepada pemeluk agama lain. Kelima kasus itu yakni penyegelan gereja Widoro, Kecamatan Girisubo, penyegelan gereja di Kecamatan Playen, penolakan perayaan Paskah Adiyuswa Sinode, penghentian paksa proses pembangunan Gua Maria Wahyu-Ibuku Giriwening, Kecamatan Gedangsari, juga penutupan paksa gereja di Kecamatan Semanu.

Aksi intoleran itu muncul dengan modus dan pola pertama-tama cenderung mempersoalkan izin administratif dan legalitas bangunan fisik tempat ibadah masyarakat. Contohnya  Izin Mendirikan Bangunan serta keramaian. Persoalan itu dimunculkan kelompok tertentu melalui  konsolidasi dan mobilisasi dengan segelintir warga kemudian dibawa ke forum untuk menekan pemerintah dan kepolisian.

“Kami mengindikasikan kelompok intoleran yang berasal dari luar Gunungkidul ini justru punya kekuatan massa untuk menekan pemerintah daerah dan kepolisian sehingga menuruti kemauan mereka,” ujar Agnes.

Adapun acuan terkait administrasi dan legalitas bangunan tempat ibadah yang dipersoalkan ketika di tangan pemerintah dan kepolisian adalah  Peraturan Bersama Menteri yang terbit tahun 2006.


Menurut ANBTI, tafsir Peraturan Bersama Menteri tahun 2006 ini rentan dibelokkan oleh pemerintah dan kepolisian demi mencapai kondusifitas meskipun kenyataannya terjadi tindakan intoleran terhadap kelompok pemeluk agama tertentu.” Misalnya yang diungkap dari aturan itu agar tempat ibadat mendapatkan izin pemerintah, harus memenuhi kuota minimal 90 umat dan persetujuan 60 warga sekitar tempat ibadat,” ujar dia.


Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal dalam peraturan itu pun ada klausul menyebut jika rumah ibadat sudah berdiri sebelum peraturan bersama itu terbit, maka pemerintah dan kepolisian direkomendasikan memberikan perizinan. “Ada gereja yang beroperasi sejak 1989 tapi tetap disegel dan diminta mengurus administrasi dan legalitas, ini konyol,” kata dia.

Agnes pun menduga gencarnya aksi intoleran di Gunungkidul memiliki keterkaitan dengan peta politik lokal di wilayah itu sebagai kabupaten terluas di DIY. Ia menduga mobilisasi massa dengan mengatasnamakan agama untuk menegaskan eksitensi kelompok politik tertentu. “Karena dari seluruh kasus intoleran, kejadiannya cenderung berdekatan dengan momen politik, baik pemilu lokal atau nasional,” ujarnya.

Dalam penelitian aksi intoleran itu setidaknya dilakukan lima orang terlibat dari lintas bidang. Seperti bekas mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul Bekti Wibowo Suptinarso, tokoh Forum Kerukunan Umat beragama Gunungkidul Christiana Riyadi, juga kalangan jurnalis lokal Endro Guntoro serta rohaniwan Stefanus Iwan Listyanto.

Dalam laporannya yang sudah dikirimkan pada Presiden Joko Widodo dan juga pemerintah DIY akhir Desember 2014 lalu, Agnes mendesak pemerintah tegas menegakkan hukum dan menjamin kebebasan beragama warga karena aksi intoleransi di Gunungkidul termasuk tertinggi di wilayah DIY.

Anggota tim peneliti lainnya, yang juga tokoh FKUB serta Wakil Ketua Badan Kerjasama Gereja Kristen DIY Pendeta Christiana Riyadi menuturkan sampai akhir tahun 2014 lalu, setidaknya masih ada tiga gereja kristen di Gunungkidul yang disegel kelompok ormas keagaamaan tertentu karena dianggap tidak berizin. Gereja itu ada di wilayah Dusun Widoro Desa Balong Kecamatan Girisubo, satu gereja di wilayah Kecamatan Semanu, dan satu gereja lagi di wilayah Playen.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

13 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

16 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

21 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

25 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Masyarakat berebut gunungan Sekaten di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Kamis (28/9). Dok. Keraton Yogyakarta.
Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.


Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

6 Desember 2023

Kawasan Tebing Breksi, Sleman, jadi andalan destinasi wisata akhir pekan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

Puncak kunjungan wisatawan di destinasi wisata Yogyakarta setiap tahunnya terjadi pada Juni, Juli, dan Desember.