Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Dituntut Tuntaskan Kasus Pembunuhan Jurnalis  

image-gnews
TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.COMalang - Puluhan jurnalis dan mahasiswa Malang, Jawa Timur, Minggu, 3 Mei 2015 menggelar unjuk rasa di depan patung Chairil Anwar di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang. Aksi dilakukan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan pers atau World Press Freedom Day.

Aksi ini diikuti organisasi pers, meliputi AJI, IJTI, PFI, PWI dan organisasi mahasiswa seperti PPMI.

Dalam aksinya, mereka membagikan pernyataan sikap dan bunga kepada pengendara jalan. Mereka juga membentangkan poster bertuliskan “Jurnalis Dilindungi UU Pers”, “Jurnalis Patuh Kode Etik Jurnalistik”, “Tuntaskan Kasus Kekerasan pada Jurnalis”, dan “Hentikan Kekerasan pada Jurnalis”.

Mereka menyerukan agar polisi mengusut tuntas kasus delapan jurnalis yang terbunuh saat melakukan tugasnya. "Stop impunitas. Usut tuntas pelaku kekerasan terhadap jurnalis," kata koordinator aksi, Hari Istiawan, yang juga menjabat Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.

Satu di antara delapan jurnalis itu adalah Muhammad Fuad Syafrudin alias Udin, jurnalis Harian Bernas Yogyakarta. Selama 18 tahun polisi gagal mengungkap otak pelaku pembunuhan terhadap Udin. Janji petinggi kepolisian juga tak terbukti. Kasus Udin justru semakin gelap karena barang bukti dilarung ke laut.

Tujuh jurnalis lainnya adalah Naimullah, jurnalis Harian Sinar Pagi; Agus Mulyawan, jurnalis Asia Press; Muhammad Jamaludin, jurnalis TVRI Aceh; Ersa Siregar, jurnalis RCTI; Adriansyah Matra’is Wibisono, jurnalis TV lokal Merauke; dan Alfred Mirulewan, jurnalis tabloid Pelangi.

Polisi juga dituntut menghentikan pemidanaan terhadap jurnalis. Di antaranya penetapan tersangka atas Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat pada awal Desember 2014 atas penayangan karikatur, yang kasusnya sudah ditangani Dewan Pers.

Sampai saat ini status tersangka Meidyatama tidak pernah dicabut oleh polisi meski Dewan Pers sudah melayangkan surat bahwa kasus tersebut merupakan ranah Undang-undang Pers.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perlakuan buruk polisi juga menimpa jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardianyah. Ridwan, yang juga Sekretaris AJI Bandar Lampung, tiba-tiba ditangkap pada Rabu, 4 Maret 2015 lalu. Penangkapan dilakukan tanpa disertai surat perintah perintah penangkapan. Polisi juga menggeledah rumahnya.

Belakangan diketahui polisi salah orang. Namun peristiwa itu terlanjur membuat Ridwan trauma, sehingga mengganggu tugasnya sebagai jurnalis.

Sepanjang setahun terakhir terjadi 37 kasus kekerasan. Jumlah terbanyak, yakni sebelas kasus, dilakukan polisi. Berdasarkan data AJI, semua kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan polisi tidak pernah diselesaikan sampai ke jalur hukum. Atas dasar itu AJI menetapkan polisi sebagai musuh kebebasan pers.

Selain itu, AJI menuntut kebebasan pers di Papua. Lembaga clearing house telah dipakai untuk membatasi akses setiap jurnalis asing yang ingin meliput di Papua. Bahkan, setiap jurnalis asing yang berhasil mendapat akses liputan ke Papua kerap dikuntit atau dikawal dalam melakukan pekerjaannya, sehingga jurnalis tidak leluasa dalam menjalankan tugasnya.

Data International Federation of Journalist menyebutkan sejak 1992 sebanyak 1.123 jurnalis di seluruh dunia terbunuh karena aktivitas jurnalistiknya. Sembilan belas di antaranya terbunuh pada 2015 ini.

Tidak hanya melontarkan kritik terhadap pihak lain, AJI juga mengingatkan jurnalis untuk meningkatkan profesionalisme dan mematuhi kode etik jurnalistik.

EKO WIDIANTO

Iklan

AJI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

16 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

22 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

22 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

57 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.


AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

11 Februari 2024

Sekretaris AJI Kediri, Rekian membacakan pernyataan sikap bersama organisasi ekstra kampus di Kediri. TEMPO/Hari Triwasono
AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.


Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

11 Februari 2024

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

Seorang jurnalis perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Semarang


Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

9 Januari 2024

KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan  mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus
Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.