TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional yang juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan mengevaluasi jajaran Polri setelah tindakan mereka menangkap dan menahan penyidik KPK Novel Baswedan.
“Kami akan mengevaluasi seluruhnya sehingga Kompolnas bisa mengawasi dan memberi masukan kepada pimpinan Polri,” kata Tjahjo usai menghadiri IPDN Expo di Jatinangor, Jawa Barat, Sabtu malam, 2 Mei 2015.
Tjahjo mengatakan, pada pekan depan, anggota Kompolnas akan menggelar rapat untuk membahas mengenai konflik Polri dan KPK. “Minggu depan seluruh perwakilan Kompolnas di seluruh Indonesia akan berkumpul di Puncak,” ujarnya.
Novel ditangkap di rumahnya pada Jumat dinihari, 1 Mei 2015 di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia sempat ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok lalu dibawa ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi. Novel ditangkap karena dianggap dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet pada 2004.
Novel yang saat itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu dianggap bertanggung jawab atas penganiayaan dan tewasnya salah satu pencuri. Dalam rekonstruksi tanpa melibatkan Novel, ia digambarkan menembak tiga pencuri. Novel menolak proses rekonstruksi itu lantaran ia tidak berada di lokasi penganiayaan saat peristiwa itu terjadi.
Menteri Tjahjo menekankan, di luar kasus kriminalisasi terhadap Novel, tidak boleh ada intervensi dari siapapun dalam proses penegakan hukum. “Masyarakat memberikan kebebasan sepanjang fakta hukumnya dan ada kesaksian terpenuhi,” ucap Tjahjo.
Tjahjo juga mengaku tengah mencoba mencari solusi untuk menengahi kistruh antara Polri dan KPK. Ia meminta kedua itu berintegrasi dalam menegakkan hukum.
ANTARA